Selasa, 27 Maret 2018

ISLAM RADIKAL PURITAN




ISLAM RADIKAL PURITAN

MAKALAH
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Studi Islamyang diampu oleh Dr. H. Nor Hasan, M. Ag.




Disusun Oleh :
Makrifatul Islamiwal I  (18201501040405)
                                   Moh. Amirullah             (18201501040110)
                                   Moh. Cholil                    (18201501040117)
                                   Nurhalimah Irawan        (18201501040142)

PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAMJURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN
2016




                                   KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Wr.Wb.
Bismillahirrahmanirrahim
            Alhamdulillah wasyukurillah, segala puji  dan syukur kami persembahkan kepada tuhan sang pencipta semesta, karena dengan limpahan rahmat dan hidayahnya, kami senantiasa berada dalam genggamannya dengan penuh kepasrahan. Sholawat serta salam tidak lupa kami haturkan kepada sang pencerah alam semesta dengan cahaya keimanan. Yakni dengan kehadiran baginda Nabi Muhammad SAW yang membawa cahaya dari langit untuk bumi yang awalnya kelabu.
            Terimakasih kami ucapkan kepada kedua orang tua kami yang selalu memberikan semangat kepada kami dengan doa dan kasih kami. Tidak lupa pula kami ucapkan terimaksih kepada dosen pengampu, Dr. H. Nor Hasan, M. Ag. yang telah bersedia membimbing kami,memotivasi kami dalam menyelesaikan makalah ini.
            Maksud dan tujuan kami membuat makalah ini adalah untuk memberikan pemahaman dan menambah wawasan bagi kami serta bagi para pembaca mengenai “Islam Radikal-Puritan”. Kami sadar jika makalah yang kami susun ini masih jauh dari kata sempurna, maka dari itu kami mohon dengan sangat hormat kepadaDr. H. Nor Hasan, M. Ag. untuk bersedia mengoreksi makalah yang kami susun ini.
Harapan Kami semoga makalah “Islam Radikal-Puritan” yang kami susun ini menjadi suatu ilmu yang bermanfaat. Amin.
Wassalamualaikum Wr.Wb.
Pamekasan,21 September2016

Kelompok II

DAFTAR ISI
HALAMAN SAMPUL................................................................................... i
KATA PENGANTAR..................................................................................... ii
DAFTAR ISI................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    LatarBelakang.............................................................................. 1
B.     RumusanMasalah......................................................................... 2
C.     TujuanPenulisan........................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Sejarah Islam Puritan dan Perkembangannya..............................
B.     Pemikiran Islam Puritan...............................................................
C.     Gerakan Islam Puritan..................................................................
D.    Puritanisme Sebagai perjuangan Radikal.....................................
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan...................................................................................
B.     Saran.............................................................................................
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................


 BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang




























B.       Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah yang terdapat pada makalah ini adalah:
1.         Bagaimana sejarah Islam puritan dan perkembangannya?
2.         Seperti apakah pemikiran Islam puritan?
3.         Seperti apakah gerakan Islam puritan?
4.         Bagaimana puritanisme sebagai perjuangan radikal?

C.      Tujuan penulisan
a.       Untuk mengetahui sejarah Islam puritan dan perkembangannya.
b.      Untuk mengetahui pemikiran Islam puritan.
c.       Untuk mengetahui gerakan Islam puritan.
d.      Untuk mengetahui puritanisme sebagai perjuangan radikal.


BAB II
PEMBAHASAN

A.  Sejarah Islam Puritan dan Perkembangannya
Saat ini banyak gerakan Islam yang mencoba mengembalikan Islam kepada preseden jaman Nabi dan Rasul mulai marak. Gerakan ini menilai bahwa Islam yang ada saat ini sudah kehilangan ruhnya, sudah rusak. Karena itulah gerakan ini menilai bahwa apa yang mereka bawa dengan panji-panji Islam puritan itulah yang diyakini kebenarannya. Konsep “puritan” dalam kamus Abou El fadl merupakan lawan konsep “modern”. [1]Kelompok puritan adalah mereka yang secara konsisten dan sistematis menganut absolutisme, berpikir dikotomis, dan idealistik. Mereka tidak kenal kompromi, cenderung puris dalam artian tidak toleran terhadap berbagai sudut pandang dan berkeyakinan bahwa realitas pluralistik merupakan kontaminasi terhadap autentisitas.[2]Gerakan Islam puritan ini memiliki sifat keras, kaku dan intoleran. Mereka membawa dalil dan menafsirkan teks secara kaku sebagai legitimasi untuk mengabsahkan dan membenarkan apa yang mereka lakukan. Salah satu contoh gerakan islam puritan ini yang nampek di era sekarang adalah ISIS (Islamic State of Iraq and Syria). Gerakan ini mencoba menggali kembali nilai-nilai Islam yang diramalkan akan menjadi tempat kejayaan Islam. Dari keyakinan itulah, mereka mencoba mendirikan negara yang diidentikkan dengan negara Madinah ala Nabi pada masa itu. Dengan perekrutan massif dan melakukan perang, mereka mencoba mendirikan negara Madinah ala Nabi dahulu.
Perkembangan gerakan Islam puritan saat ini mengalami berbagai modifikasi dan juga evolusi strategi yang lebih terlihat lebih halus. Mereka membuat program dan jaringan yang kuat tidak hanya didukung oleh sistem ekonomi dan pendanaan yang kuat. Tetapi di sisi lain, mereka menampakkan dengan wajah lembut dan politis untuk menggalang dukungan. Maka tidak heran, apabila kita bisa melihat adanya gerakan Islam puritan ini terkadang merupakan bentuk persaingan eksistensial. Pada awal abad ke-20, gerakan puritan ini mulai mencari dukungan dan bantuan mulai dari Amerika, untuk mempertahankan eksistensi mereka dari rong-rongan yang mencoba menggulingkan pemerintahan mereka.[3]
Gerakan Islam puritan ini tidak sekadar hanya membawa narasi teks sebagai dasar, tetapi secara sepihak menggugurkan narasi atau perbandingan teks lain. Kalim kebenaran dari gerakan ini menuntut semacam kesetiaan yang menganggap lawan atau golongan diluar mereka wajib diberantas dan diperangi.
Gerakan Islam puritan tidak mengenal kompromi dan mediasi. Gerakan Islam puritan membawa satu model keyakinan bahwa Islam bisa lebih maju melalui negara (teoraksi). Sistem teoraksi kemudian membawa singgungan dan konflik dan teror yang seringkali mengusik eksistensi sebuah negara. Sebagai negara pancasila, negara Indonesia mempunyai keyakinan dan cara tersendiri dalam menaggapi paham Islam puritan. Karena itulah, gerakan Islam puritan yang melawan eksistensi negara dan mengorbankan paham teoraksi seringkali dinilai tidak sesuai dengan visi kebangsaan kita.
Ciri gerakan Islam puritan yang ditengarai berbahaya bagi persatuan dan kesatuan kita. Kaum puritan membesarkan peran teks dan memperkecil peran aktif manusia yang menafsirkan teks keagamaan.[4] Lebih lajut menurut kaum puritan, wawasan , estetika, dan pengalaman moral manusia yang menafsirkan teks dinilai tidak relevan dan tidak berguna.
Dari ciri-ciri tersebut bisa dipahami bahwa gerakan Islam puritan yang selama ini membawa nama Islam tidak memahami peran Islam sebagai rahmatan lil ngalamiin (rahmat bagi seluruh alam). Selain itu, mereka juga tidak menyadari bahwa otoritas tafsir dan preseden-presedenIslam ala Nabi yang mereka bawa tanpa pemikiran yang jernih membuat persatuan dan kestuan ummat justru semakin terpecah belah. Gerakan Islam puritan tersebut yang saat ini sedang menyusun kekuatan untuk membangkitkan semangat Islam yang anti kritik. Mereka mengampanyekan Islam dengan senjata dan perang, kini gerakan mereka lebih halus dan lebih massif.
Sehingga penulis bisa menyimpulkan bahwa pemahaman Islam yang tidak menggunakan akal akan membuat kita semakin tidak memahami esensi Islam yang sebenarnya. Serta kita semakin bisa mengerti sejauh mana dan seperti apa jenis Islam puritan yang dianggap radikal yang kini marak dan kerap kali melakukan perekrutan sampai ke negara ini. Tentu agama Islam bukanlah seperti apa yang digambarkan sebagaimana yang ada dalam pemahaman kaum puritan yang memaksakan keyakinan dan melakukan kekerasan untuk menjalankan dan memperjuangkan keyakinan tersebut.

B.  Pemikiran Islam Puritan
Sejarah Islam puritan, lebih tepatnya dikatakan dari kaum Wahhabi, dimana dasar-dasar teologi Wahhabi dibangun oleh Muhammad Ibn Abd Al-Wahhab yang sangat fanatik pada abad ke-18. Perlu dipahami bahwa Islam puritan sangat menentang modernitas (Barat), menurut mereka umat muslim wajib kembali kepada Islam yang dipandang murni, sederhana, dan lurus. Artinya, umat Islam tidak boleh bersahabat dengan dengan mereka yang bukan muslim atau muslim yang dinilai bida’ah.
Adanya pemikiran seperti di atas disebabkan karena kaum puritan selalu membesar-besarkan peran teks dan menafihkan peran aktif manusia yang menafsirkan teks keagamaan. karena kemampuan manusia dalam menafsirkan teks diabaikan,  maka estetika dan wawasan moralitas dinilai tidak relevan dan tidak berguna. Karena teks menjadi pegangan maka kehidupan yang berada di luar hukum Tuhan dinilai tidak benar sehingga harus diperangi atau dihukum.
Hukum yang dimaksud disini adalah Alquran dan tradisi Nabi (hadis dan sunah). Menurut mereka, 90 % (dalam syariat) dari apa yang mereka anggap hukum yang terwahyukan tidak terbuka bagi perdebatan, tidak boleh dipertanyakan dan hanya 10 % dari hukum yang terbuka bagi perdebatan. Dengan kata lain, hukum yang dipegang oleh kaum puritan ini tertutup bagi penafsiranbaik dari dalam maupun dari luar, yang benar adalah apa yang diwahyukan dan di luar itu tidak benar.[5]
Dari pandangan di atas dapat dikatakan bahwa Islam puritan adalah aliran yang identik dengan fundamentalis, militan, ekstrimis, radikal, fanatik, dan jahidis. Akibatnya konsep-konsep seperti demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan pengakuan akan peran perempuan sama sekali ditentang oleh mereka. Bagi mereka orang muslim sudah pernah mencapai “zaman keemasan Islam” dan karena itu mereka (orang muslim) harus mempertahankan dan kembali pada zaman keemasan itu.

C.  Gerakan Islam Puritan
Islam puritan adalah gerakan Islam yang bersifat mondial yang hendak memberlakukan formalisasi Islam dalam berbagai negara, termasuk Indonesia. Hasyim Muzadi misalnya, menyebut Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir dan Al-Qaeda sebagai bagian dari gerakan politik dunia dan karenanya tidak mempunyai pijakan kultural, visi kebangsaan dan visi keumatan di Indonesia.[6]Islam puritan merupakan nama lain dari Islam radikal, Islam kanan, fundamentalisme Islam dan Islam transnasional. Kelompok-kelompok puritan mempunyai variasi nama dan gerakan, akan tetapi karakter keberagamaan mereka mempunyai benang merah yang sama. Kelompok Puritan di Dunia Islam bisa disebut  misalnya; Ikhwan al-Muslimin, Jama’at Islami di Pakistan, Hizbullah di Lebanon, al-Jama’ah al-Islamiyyah di Mesir, Hamas di palestina, FIS di al-Jazair, Partai Refah di Turki dan Tanzim al-Qaida.
Gerakan Islam puritan yang beroperasi di Indonesia di antaranya adalah:
1.    Ikhwanul Muslimin yang didirikan oleh Hasan al-Banna di Mesir. Gerakan ini hadir pada awalnya melalui aktivitas-aktivitas dakwah kampus yang kemudian menjadi gerakan tarbiyah. Kelompok ini kemudian melahirkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
2.    Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan Pan Islamismenya ingin menegakkan khilafah Islamiyah di seluruh dunia dan Indonesia merupakan target di dalamnya.
3.    Wahabi dengan programnya “Wahabisasi Global”.[7]
Selain kelompok-kelompok di atas bisa disebutkan  yang lain adalah Majlis Mijahidin Indonesia (MMI), Jama’ah Salafi, Front Pembela Islam (FPI), Komite Persiapan Penegakan Syari’at Islam (KPPSI), Dar al-Islam (DI).[8]
Di antara kelompok-kelompok radikal di atas, kelompok Wahabi dinilai cukup berpengaruh karena dukungan petro dolarnya dan bahkan bisa dikatakan bahwa secara geneologis kelompok-kelompok puritan Islam bisa dirujukkan pada aliran Wahabi. Kelompok Wahabi dicetuskan oleh Muhammad b. Abdul Wahhab di semenanjung Arabia pada abad ke-18. Pendiri  kelompok Wahabi ini berkeyakinan bahwa solusi bagi kemunduran umat Islam adalah dengan pemahaman dan penerapan literal teks sebagai satu-satunya sumber otoritas yang absah.[9]Karenanya setiap usaha menafsirkan teks secara historis dan sosiologis bahkan filosofis dianggap sebagai bentuk penyimpangan. Tidak ada multi-tafsir dalam agama, tidak ada pluralisme, dan autentik berarti melaksanakan bunyi teks secara literal. Untuk menarik simpati masyarakat muslim, kelompok Wahabi banyak menggunakan simbol-simbol salafi. Kelompok inipun lebih menyukai untuk disebut sebagai kelompok “Salafi” dengan jargon kembali kepada “al-salaf al-shalih”, kembali kepada Islam autentik versi mereka.
Kelompok Puritan mengklaim sebagai pewaris tunggal kebenaran dan karenanya muslim yang berbeda dianggap kurang islami atau bahkan kafir. Karena itulah, selain karena ambisi politik, kelompok puritan melakukan infiltrasi ke dalam masjid-masjid, lembaga-lembaga pendidikan, instansi-instansi pemerintah maupun swasta dan ormas-ormas Islam moderat, termasuk NU dan Muhammadiyyah. Infiltrasi tersebut mulai santer dirasakan hingga Muhammadiyyah menerbitkan SKPP Muhammadiyah Nomor 149/Kep/I.0/B/2006 yang berisi tentang penolakan terhadap infiltrasi tersebut. Hal yang sama juga dilakukan oleh NU lewat forum Bahtsul Masa`ilnya.
D.  Puritanisme Sebagai Perjuangan Radikal
1.    Islam adalah sebuah perjuangan.
KaumMuslimin Muhammadiyah meyakiniIslam hadir sejak awal dengan misi perjuangan, yaitu perjuangan untuk menghilangkan TBK. Kehidupan Nabi Muhammad sejak di Mekkah sampai kemudian pindah ke Madinah tidak lain adalah untuk menghilangkan TBK.
Islam harus berjuang terus, karena khurafat ada di mana-mana.Khurafat itu tidak bisa hilang, apabila dalam suatu wilayah kurafat dinyatakan hilang, di wilayah lain muncul kurafat lain. Untuk menjaga agar terbebas dari khurafat  maka tidak perlu banyak berbicara, seperti melakukan dakwa di atas mimbar masjid. Hal ini dimaksudkan bahwa banyak orang Islam yang suka berbicara di atas mimbar, tetapi ia sendiri tidak mampu melakukan. Dengan kata lain banyak orang yang banyak berteori, tetapi ia tidak mampu untuk mempraktikannya.
2.    Menolak dakwah komersial.
Dakwah dalam rangka menyebarkan agama Islam itu harus dimulai dari diri sendiri.Setelah itu mengajak istri dan keluarganya, seterusnya adalah  masyarakat yang paling dekat.Cara dakwah seperti ini pernah di lakukan oleh Nabi sebagai contoh bagaimana melakukan dakwah yang baik.Oleh karena berdakwah itu bersifat mengajak, maka diri dan keluargalah yang harus menjadi contoh atau panutan bagi masyarakat di sekitarnya.Oleh karena itu dakwah tidak usah dilakukan di tempat yang jauh atau sangat jauh.Yang terpenting dari aktivitas dakwah yang di lakukan tidaklah mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut. Seharusnya pendakwah tidak akan menerima pemberian hadiah atau insentif, entah berupa uang atau barang sebagai balas jasa atas apa yang telah dilakukan. Menolak dakwah komersil yang seperti ini banyak yang dilakukan kelompok Islampuritan.
Selama ini yang umum berlaku di masyarakat adalah bahwa dakwah yang di lakukan oleh ulama, kiai, dan para mubalig lebih banyak bersifat komersial.Para kiai yang berdakwah di masyarakat mendapat imbalan tertentu.Memang besarnya tidak ditentukan dan bermacam-macam wujudnya, seperti oleh-oleh makanan kecil, uang transport, uang sekedar tanda tali kasih, sampai dengan uang komersial di mana seorang mubalig menentukan besarnya tariff.Bahkan ada mubalig mempunyai manager yang mengurusi jadwal dan besarnya tarif yang disesuaikan dengan jarak tempuh (transportasi) ke tempat orang yang mengundang.
Dalam menjalankan tugas, seorang mubalig tidak hanya mengajak, melaikan juga menjadikan diri dan keluarganya sebagai contoh atau panutan dalam berbuat kebaikan.  Jika seorang mubalig berani berbuat sesuatu yang baik dan dilaksanakan secara terus-menerus secara konsisten, maka pada akhirnya akan berhasil. Bagi seorang puritan Nabi Muhammad adalah contoh mubalig yang terbaik.
Banyak forum pengajian yang diisi mubalig dengan gaya lawak, setiap mubalig berlomba-lomba untuk kreatif dalam membuat lelucon. Parahnya lagi, kebohongan juga sering disampikan melalui  gaya lelucon dengan dalih demi kebaikan. Cara-cara yang ditempuh mubalik agar terlihat lucu tentu dengan tujuan agar laris di masyarakat, sehingga setiap hari dapat undangan ceramah.Demikian juga dakwah dengan menggunakan media pertunjukan wayang sadat. Meskipun wayang sadat mengklaim sebagai dakwah seni Muhammadiyah, karena penciptanya orang Muhammadiyah, tetapi dakwah dengan cara itu dianggap salah. Alasanya, pertama, Islam tidak mengajarkan dakwah dengan kesenian apapun bentuknya, karena tidak ada ajaran atau syariatnya.Kedua, pertunjukan wayang sadat seolah-olah dipantaskan agar sesuai dengan dakwah Islam. Memang kelihatanya baik, bagaimanapun sedikitbanyak membawa misi ajaran Hindu-Buddha.Ketiga, dakwah dengan media seni pertunjukan wayang sadat bertentangan dengan syariah Islam. Hal ini karena dakwah tersebut tidak menjual syariah Islam, tetapi buktinya pertunjukan wayang sadat tersebut mendatangkan uang “tanggapan”. Melalui cara-cara tersebut, berarti seni pertunjukan wayang sadat bukan seni Islam atau seni dakwah, karena sama sekali tidak mencontoh cara dakwah Nabi.

3.    Arti perjuangan radikal.
Memperjuangkan syariat Islam  secara radikal harus siap di cemooh orang.Hal ini disebabkanmemperjuangkan syariat Islam sama dengan melarang masyarakat sinkretis melakukan praktik-praktik keagamaan yang saat ini masih digemari masyarakat tersebut. Kaum puritan memperjuangkan syariat Islam secara terang–terangan. Dengan sikap terbuka, mereka ingin mengungkapkan syariat Islam itu apa adanya, karena mengantisipasi teman-teman puritan yang non-radikal sering mengungkapkan teks suci secara sembunyi-sembunyi atau ditutup-tutupi agar tidak di cap kerasdan menurut paham tradisional Jawa: alon-alon angger kelakon (pelan-pelan asal terlaksana). Dengan sikap terbuka itu, kaum puritan malah menginginkan agar tidak alon-alon angger kelakon, tetapi ingin langsung melihat bagaimana masyarakat sinkretis itu menerima atau menolak untuk menjadi puritan.
Dengan tindakan radikal itu kaum puritan berusaha memperjuangkan kebenaran Islam dengan menampilkan sesuatu yang serba tekstual berupa doktrin-doktrin kitab suci Al Quran dan Sunnah.Cara pemahaman dan praktik keagamaan yang bersifat tekstual ini bertolak belakang dengan Islam sinkretis atau Islam substantive yang bersifat kontekstual.Terlebih tindakan radikal dengan mengedankan doktrin-doktrin suci di tampilkan dengan watak yang kurang moderat, sehingga terus menyerang eksistensi Islam tradisioal.Ini dilakukan karena kaum puritan beranggapan syariat Islam adalah harga mati.
Berdasarkan hal ini, dapat disinyalir bahwa kekuatan kelompok puritan radikal terletak pada anggapan Islam sebagaimana yang diyakininya itu adalah paling benardan sebaliknya menganggap sistem keagamaan lain seperti sinkretisme itu tidak benar.Secara teologis setiap gerakan Islam selalu terendap oleh suatu kekuatan yang bersifat kepercayaan (akidah) yang kuat dalam bentuk pandangan dunia (world-view) berdasarkan sumber ajaran Islam dan sejarah kehidupan Nabi yang bersifat istimewa, sebagaimana dikemukakan oleh Weber (Schoroeder, 2002). Tindakan radikal untuk memperjuangkan syariat Islam menjadi api semangat yang menggerakan kelompok Islam puritan. Mereka selalu terobsesi membuat syariat Islam itu bisa mengakar secara kognitif (pemikiran), afektif (sikap), dan psikomotorik (perilaku) dalam masyarakat.Seperti yang dikatakan oleh seorang mubalig puritan, bahwa Al Quran harus menjadi pedoman hidup.Islam itu perjuangan, kalau bukan perjuangan bukan Islam, dan dari dulu hingga sekarang perjuangan Islam itu selalu di perjuangkan.
Penulis dapat menyimpulkan, bahwa dalam memperjuangkan Islam puritan secara radikal, orang-orang Muhammadiyah siap menghadapi berbagai resiko sosial.Pernyataan keras dan berani ini menunjukan sikap non-toleran dan menganut kekerasan dalam bermazhab.Dengan tindakan radikal itu, kaum puritan bermaksud untuk memperjuangkan formalisasi syariat secara legal dan rigit, dengan berusaha menampilkan ajaran yang serba tekstual berupa doktrin-doktrin suci Al Quran dan Sunnah.Terlebih tindakan radikal dengan mengedepankan doktrin-doktrin suci ditampilkan dengan watak yang kurang moderat, sehingga menyebabkan reaksi dari Islam sinkretis.Berkali-kali kaum puritan menegaskan pandanganya bahwa “syariat Islam adalah harga mati”.
Berdasarkan keyakinan kuat tersebut, kelompok puritan ingin menerapkan syariat Islam dalam kondisi, situasi, dan ruang apapun.Situasi apapun tidak boleh menjadi penghalang untuk memperjuangkan syariat Islam.Ia secara total harus diterapkan dalam kehidupan masyarakat Islam, karena doktrin-doktrin suci yang berisi aturan-aturan dan konsep-konsep kehidupan manusia dianggap telah sempurna (menyeluruh). Berangkat dari pemahaman ini, syariat Islam telah menjadi idealisasi untuk diperjuangkan secara ketat dan terus-menerus tanpa henti.Memperjuangkan syariat Islam secara ketat merupakan tindakan radikal, yaitu usaha untuk mengganti tatanan yang ada (dalam hal ini tatanan sinkretis) dengan tatanan puritan.Dengan demikian, penggempuran tradisi sinkretis oleh masyarakat puritan berlangsung secara kontinyu, dan segala bentuk sinkretisme harus dikikis sampai habis.[10]

BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Pemahaman Islam yang tidak menggunakan akal akan membuat kita semakin tidak memahami esensi Islam yang sebenarnya. Serta kita semakin bisa mengerti sejauh mana dan seperti apa jenis Islam puritan yang dianggap radikal yang kini marak dan kerap kali melakukan perekrutan sampai ke negara ini. Tentu agama Islam bukanlah seperti apa yang digambarkan sebagaimana yang ada dalam pemahaman kaum puritan yang memaksakan keyakinan dan melakukan kekerasan untuk menjalankan dan memperjuangkan keyakinan tersebut.
Islam puritan adalah aliran yang identik dengan fundamentalis, militan, ekstrimis, radikal, fanatik, dan jahidis. Akibatnya konsep-konsep seperti demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan pengakuan akan peran perempuan sama sekali ditentang oleh mereka. Bagi mereka orang muslim sudah pernah mencapai “zaman keemasan Islam” dan karena itu mereka (orang muslim) harus mempertahankan dan kembali pada zaman keemasan itu.
Dalam memperjuangkan Islam puritan secara radikal, orang-orang Muhammadiyah siap menghadapi berbagai resiko sosial.Dengan tindakan radikal itu, kaum puritan bermaksud untuk memperjuangkan formalisasi syariat secara legal dan rigit, dengan berusaha menampilkan ajaran yang serba tekstual berupa doktrin-doktrin suci Al Quran dan Sunnah.Terlebih tindakan radikal dengan mengedepankan doktrin-doktrin suci ditampilkan dengan watak yang kurang moderat, sehingga menyebabkan reaksi dari Islam sinkretis.Berkali-kali kaum puritan menegaskan pandanganya bahwa “syariat Islam adalah harga mati”.Berdasarkan hal ini, dapat disinyalir bahwa kekuatan kelompok puritan radikal terletak pada anggapan Islam sebagaimana yang diyakininya itu adalah paling benardan sebaliknya menganggap sistem keagamaan lain seperti sinkretisme itu tidak benar.
Penggempuran tradisi sinkretis oleh masyarakat puritan berlangsung secara kontinyu, dan segala bentuk sinkretisme harus dikikis sampai habis.
B.       Saran































DAFTAR PUSTAKA


AbouEl Fadl, Khaled. Selamatkan Islam dari Muslim Puritan, terj. Helmi Mustofa. Jakarta: Serambi, 2006.
_________. Sejarah Wahabi & Salafi. Jakarta: Serambi, 2015.
Rahmat, Imdadun. Arus Baru Islam Radikal. Jakarta: Erlangga, 2005.
Sho’ub, Hasan. Islam dan Revolusi Pemikiran. Surabaya: Risalah gusti, 1981.
Syafi’I Ma’arif, Ahmad. Ilusi Negara Islam; Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia. Jakarta: The Wahid Institute, 2009.
Turmudi, Endang dan Riza Sihbudi. Islam dan Radikalisme di Indonesia. Jakarta: LIPI Press, 2005.


[1]Abou El Fadl, Selamatkan Islam dari Muslim Puritan, terj. Helmi Mustofa, (Jakarta: Serambi, 2006), hlm.29 –32.
[2]Ibid., hlm.29
[3]Khaled Abou El Fadl, Sejarah Wahabi & Salafi, (Jakarta: Serambi, 2015), hlm.113
[4]Ibid., hlm. 98
[6]Ahmad Syafi’I Ma’arif, Ilusi Negara Islam; Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia, (Jakarta: The Wahid Institute, 2009), hlm.9

[8]Endang Turmudi dan Riza Sihbudi, Islam dan Radikalisme di Indonesia,(Jakarta: LIPI Press, 2005), hlm.11
[9]Hasan Sho’ub, Islam dan Revolusi Pemikiran, (Surabaya: Risalah gusti, 1981), hlm.117;123
[10]Imdadun Rahmat, Arus Baru Islam Radikal, (Jakarta: Erlangga, 2005), hlm. 107-122

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENDEKATAN MANAJEMEN PESERTA DIDIK

PENDEKATAN MANAJEMEN PESERTA DIDIK MAKALAH Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Manajemen Peserta Didik yang diampu Bapak Abdul Aziz,...