ISLAM RADIKAL PURITAN
MAKALAH
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Studi Islamyang
diampu oleh Dr.
H. Nor Hasan, M. Ag.
Disusun Oleh
:
Moh.
Amirullah (18201501040110)
Moh.
Cholil (18201501040117)
Nurhalimah
Irawan (18201501040142)
PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN
ISLAMJURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN
2016
KATA
PENGANTAR
Assalamualaikum Wr.Wb.
Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillah
wasyukurillah, segala puji dan
syukur kami persembahkan kepada tuhan sang pencipta semesta, karena dengan limpahan
rahmat dan hidayahnya, kami senantiasa berada dalam genggamannya dengan penuh
kepasrahan. Sholawat serta salam tidak lupa kami haturkan kepada sang pencerah alam
semesta dengan cahaya keimanan. Yakni dengan kehadiran baginda Nabi Muhammad
SAW yang membawa cahaya dari langit untuk bumi yang awalnya kelabu.
Terimakasih
kami
ucapkan kepada kedua orang tua kami
yang selalu memberikan semangat kepada kami dengan doa dan kasih kami. Tidak
lupa pula kami ucapkan terimaksih kepada dosen pengampu, Dr. H. Nor Hasan, M.
Ag. yang telah bersedia membimbing kami,memotivasi kami dalam menyelesaikan
makalah ini.
Maksud
dan tujuan kami membuat makalah ini adalah untuk memberikan pemahaman dan
menambah wawasan bagi kami serta bagi para pembaca mengenai “Islam
Radikal-Puritan”. Kami sadar jika makalah yang kami susun ini masih jauh dari
kata sempurna, maka dari itu kami mohon dengan sangat hormat kepadaDr. H. Nor
Hasan, M. Ag. untuk bersedia mengoreksi makalah yang kami susun ini.
Harapan Kami semoga makalah
“Islam Radikal-Puritan” yang kami susun ini menjadi suatu ilmu yang bermanfaat.
Amin.
Wassalamualaikum Wr.Wb.
Pamekasan,21 September2016
Kelompok II
DAFTAR
ISI
HALAMAN
SAMPUL...................................................................................
i
KATA
PENGANTAR.....................................................................................
ii
DAFTAR
ISI...................................................................................................
iii
BAB
I PENDAHULUAN
A. LatarBelakang..............................................................................
1
B. RumusanMasalah.........................................................................
2
C. TujuanPenulisan...........................................................................
2
BAB
II PEMBAHASAN
A. Sejarah Islam Puritan dan Perkembangannya..............................
B. Pemikiran Islam Puritan...............................................................
C. Gerakan Islam Puritan..................................................................
D. Puritanisme Sebagai perjuangan Radikal.....................................
BAB
III PENUTUP
B. Saran.............................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA......................................................................................
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
B. Rumusan
masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah
yang terdapat pada makalah ini adalah:
1.
Bagaimana sejarah Islam puritan dan
perkembangannya?
2.
Seperti apakah pemikiran Islam puritan?
3.
Seperti apakah gerakan Islam puritan?
4.
Bagaimana puritanisme sebagai perjuangan
radikal?
C. Tujuan
penulisan
a. Untuk mengetahui sejarah Islam puritan dan
perkembangannya.
b. Untuk mengetahui pemikiran Islam puritan.
c. Untuk mengetahui gerakan Islam puritan.
d. Untuk mengetahui puritanisme sebagai perjuangan
radikal.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Islam Puritan dan
Perkembangannya
Saat ini banyak gerakan Islam yang mencoba
mengembalikan Islam kepada preseden
jaman Nabi dan Rasul mulai marak. Gerakan ini menilai bahwa Islam yang ada saat
ini sudah kehilangan ruhnya, sudah rusak. Karena itulah gerakan ini menilai
bahwa apa yang mereka bawa dengan panji-panji Islam puritan itulah yang
diyakini kebenarannya. Konsep “puritan” dalam kamus Abou El fadl merupakan
lawan konsep “modern”. [1]Kelompok
puritan adalah mereka yang secara konsisten dan sistematis menganut
absolutisme, berpikir dikotomis, dan idealistik. Mereka tidak kenal kompromi,
cenderung puris dalam artian tidak toleran terhadap berbagai sudut pandang dan
berkeyakinan bahwa realitas pluralistik merupakan kontaminasi terhadap
autentisitas.[2]Gerakan
Islam puritan ini memiliki sifat keras, kaku dan intoleran. Mereka membawa dalil dan menafsirkan teks secara kaku
sebagai legitimasi untuk mengabsahkan
dan membenarkan apa yang mereka lakukan. Salah satu contoh gerakan islam
puritan ini yang nampek di era sekarang adalah ISIS (Islamic State of Iraq and Syria). Gerakan ini mencoba menggali
kembali nilai-nilai Islam yang diramalkan akan menjadi tempat kejayaan Islam.
Dari keyakinan itulah, mereka mencoba mendirikan negara yang diidentikkan
dengan negara Madinah ala Nabi pada masa itu. Dengan perekrutan massif dan melakukan perang, mereka
mencoba mendirikan negara Madinah ala Nabi dahulu.
Perkembangan gerakan Islam puritan saat ini mengalami berbagai modifikasi
dan juga evolusi strategi yang lebih terlihat lebih halus. Mereka membuat
program dan jaringan yang kuat tidak hanya didukung oleh sistem ekonomi dan
pendanaan yang kuat. Tetapi di sisi lain, mereka menampakkan dengan wajah
lembut dan politis untuk menggalang dukungan. Maka tidak heran, apabila kita
bisa melihat adanya gerakan Islam puritan ini terkadang merupakan bentuk
persaingan eksistensial. Pada awal abad ke-20, gerakan puritan ini mulai
mencari dukungan dan bantuan mulai dari Amerika, untuk mempertahankan
eksistensi mereka dari rong-rongan yang mencoba menggulingkan
pemerintahan mereka.[3]
Gerakan Islam puritan ini tidak sekadar hanya membawa narasi teks sebagai
dasar, tetapi secara sepihak menggugurkan narasi atau perbandingan teks lain.
Kalim kebenaran dari gerakan ini menuntut semacam kesetiaan yang menganggap
lawan atau golongan diluar mereka wajib diberantas dan diperangi.
Gerakan Islam puritan tidak mengenal kompromi dan mediasi. Gerakan Islam
puritan membawa satu model keyakinan bahwa Islam bisa lebih maju melalui negara
(teoraksi). Sistem teoraksi kemudian membawa singgungan dan konflik dan teror
yang seringkali mengusik eksistensi sebuah negara. Sebagai negara pancasila,
negara Indonesia mempunyai keyakinan dan cara tersendiri dalam menaggapi paham
Islam puritan. Karena itulah, gerakan Islam puritan yang melawan eksistensi
negara dan mengorbankan paham teoraksi seringkali dinilai tidak sesuai dengan
visi kebangsaan kita.
Ciri gerakan Islam puritan yang ditengarai berbahaya bagi persatuan dan
kesatuan kita. Kaum puritan membesarkan peran teks dan memperkecil peran aktif
manusia yang menafsirkan teks keagamaan.[4] Lebih lajut menurut kaum
puritan, wawasan , estetika, dan pengalaman moral manusia yang menafsirkan teks
dinilai tidak relevan dan tidak berguna.
Dari ciri-ciri tersebut bisa dipahami bahwa gerakan Islam puritan yang
selama ini membawa nama Islam tidak memahami peran Islam sebagai rahmatan lil
ngalamiin (rahmat bagi seluruh alam). Selain itu, mereka juga tidak menyadari
bahwa otoritas tafsir dan preseden-presedenIslam
ala Nabi yang mereka bawa tanpa pemikiran yang jernih membuat persatuan dan
kestuan ummat justru semakin terpecah belah. Gerakan Islam puritan tersebut
yang saat ini sedang menyusun kekuatan untuk membangkitkan semangat Islam yang
anti kritik. Mereka mengampanyekan Islam dengan senjata dan perang, kini
gerakan mereka lebih halus dan lebih massif.
Sehingga penulis bisa menyimpulkan bahwa pemahaman Islam yang tidak
menggunakan akal akan membuat kita semakin tidak memahami esensi Islam yang
sebenarnya. Serta kita semakin bisa mengerti sejauh mana dan seperti apa jenis
Islam puritan yang dianggap radikal yang kini marak dan kerap kali melakukan
perekrutan sampai ke negara ini. Tentu agama Islam bukanlah seperti apa yang
digambarkan sebagaimana yang ada dalam pemahaman kaum puritan yang memaksakan
keyakinan dan melakukan kekerasan untuk menjalankan dan memperjuangkan
keyakinan tersebut.
B. Pemikiran Islam Puritan
Sejarah Islam puritan, lebih tepatnya
dikatakan dari kaum Wahhabi, dimana dasar-dasar teologi Wahhabi dibangun oleh
Muhammad Ibn Abd Al-Wahhab yang sangat fanatik pada abad ke-18. Perlu dipahami
bahwa Islam puritan sangat menentang modernitas (Barat), menurut mereka umat
muslim wajib kembali kepada Islam yang dipandang murni, sederhana, dan lurus.
Artinya, umat Islam tidak boleh bersahabat dengan dengan mereka yang bukan
muslim atau muslim yang dinilai bida’ah.
Adanya pemikiran seperti di atas
disebabkan karena kaum puritan selalu membesar-besarkan peran teks dan
menafihkan peran aktif manusia yang menafsirkan teks keagamaan. karena
kemampuan manusia dalam menafsirkan teks diabaikan, maka estetika dan wawasan moralitas dinilai
tidak relevan dan tidak berguna. Karena teks menjadi pegangan maka kehidupan
yang berada di luar hukum Tuhan dinilai tidak benar sehingga harus diperangi
atau dihukum.
Hukum yang dimaksud disini adalah
Alquran dan tradisi Nabi (hadis dan sunah). Menurut mereka, 90 % (dalam
syariat) dari apa yang mereka anggap hukum yang terwahyukan tidak terbuka bagi
perdebatan, tidak boleh dipertanyakan dan hanya 10 % dari hukum yang terbuka
bagi perdebatan. Dengan kata lain, hukum yang dipegang oleh kaum puritan ini
tertutup bagi penafsiranbaik dari dalam maupun dari luar, yang benar adalah apa
yang diwahyukan dan di luar itu tidak benar.[5]
Dari pandangan di atas dapat dikatakan
bahwa Islam puritan adalah aliran yang identik dengan fundamentalis, militan,
ekstrimis, radikal, fanatik, dan jahidis. Akibatnya konsep-konsep seperti
demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan pengakuan akan peran perempuan sama sekali
ditentang oleh mereka. Bagi mereka orang muslim sudah pernah mencapai “zaman
keemasan Islam” dan karena itu mereka (orang muslim) harus mempertahankan dan
kembali pada zaman keemasan itu.
C.
Gerakan Islam Puritan
Islam puritan adalah gerakan Islam yang bersifat mondial yang hendak
memberlakukan formalisasi Islam dalam berbagai negara, termasuk Indonesia.
Hasyim Muzadi misalnya, menyebut Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir dan Al-Qaeda
sebagai bagian dari gerakan politik dunia dan karenanya tidak mempunyai pijakan
kultural, visi kebangsaan dan visi keumatan di Indonesia.[6]Islam
puritan merupakan nama lain dari Islam radikal, Islam kanan, fundamentalisme
Islam dan Islam transnasional. Kelompok-kelompok puritan mempunyai variasi nama
dan gerakan, akan tetapi karakter keberagamaan mereka mempunyai benang merah
yang sama. Kelompok Puritan di Dunia Islam bisa disebut misalnya; Ikhwan
al-Muslimin, Jama’at Islami di Pakistan, Hizbullah di Lebanon, al-Jama’ah
al-Islamiyyah di Mesir, Hamas di palestina, FIS di al-Jazair, Partai Refah di
Turki dan Tanzim al-Qaida.
Gerakan Islam puritan yang beroperasi di Indonesia di antaranya adalah:
1.
Ikhwanul Muslimin yang didirikan oleh Hasan al-Banna
di Mesir. Gerakan ini hadir pada awalnya melalui aktivitas-aktivitas dakwah
kampus yang kemudian menjadi gerakan tarbiyah. Kelompok ini kemudian melahirkan
Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
2.
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan Pan Islamismenya
ingin menegakkan khilafah Islamiyah di seluruh dunia dan Indonesia merupakan target
di dalamnya.
Selain kelompok-kelompok di atas bisa
disebutkan yang lain adalah Majlis Mijahidin Indonesia (MMI), Jama’ah
Salafi, Front Pembela Islam (FPI), Komite Persiapan Penegakan Syari’at Islam
(KPPSI), Dar al-Islam (DI).[8]
Di antara kelompok-kelompok radikal
di atas, kelompok Wahabi dinilai cukup berpengaruh karena dukungan petro
dolarnya dan bahkan bisa dikatakan bahwa secara geneologis kelompok-kelompok puritan
Islam bisa dirujukkan pada aliran Wahabi. Kelompok Wahabi dicetuskan oleh
Muhammad b. Abdul Wahhab di semenanjung Arabia pada abad ke-18. Pendiri
kelompok Wahabi ini berkeyakinan bahwa solusi bagi kemunduran umat Islam adalah
dengan pemahaman dan penerapan literal teks sebagai satu-satunya sumber
otoritas yang absah.[9]Karenanya
setiap usaha menafsirkan teks secara historis dan sosiologis bahkan filosofis
dianggap sebagai bentuk penyimpangan. Tidak ada multi-tafsir dalam agama, tidak
ada pluralisme, dan autentik berarti melaksanakan bunyi teks secara literal.
Untuk menarik simpati masyarakat muslim, kelompok Wahabi banyak menggunakan
simbol-simbol salafi. Kelompok inipun lebih menyukai untuk disebut sebagai
kelompok “Salafi” dengan jargon kembali kepada “al-salaf al-shalih”, kembali
kepada Islam autentik versi mereka.
Kelompok Puritan mengklaim sebagai
pewaris tunggal kebenaran dan karenanya muslim yang berbeda dianggap kurang
islami atau bahkan kafir. Karena itulah, selain karena ambisi politik, kelompok
puritan melakukan infiltrasi ke dalam masjid-masjid, lembaga-lembaga
pendidikan, instansi-instansi pemerintah maupun swasta dan ormas-ormas Islam
moderat, termasuk NU dan Muhammadiyyah. Infiltrasi tersebut mulai santer
dirasakan hingga Muhammadiyyah menerbitkan SKPP Muhammadiyah Nomor
149/Kep/I.0/B/2006 yang berisi tentang penolakan terhadap infiltrasi tersebut.
Hal yang sama juga dilakukan oleh NU lewat forum Bahtsul Masa`ilnya.
D.
Puritanisme Sebagai Perjuangan Radikal
1.
Islam adalah sebuah perjuangan.
KaumMuslimin Muhammadiyah meyakiniIslam hadir sejak awal
dengan misi perjuangan, yaitu perjuangan untuk menghilangkan TBK. Kehidupan
Nabi Muhammad sejak di Mekkah sampai kemudian pindah ke Madinah tidak lain
adalah untuk menghilangkan TBK.
Islam harus berjuang terus, karena khurafat ada di mana-mana.Khurafat itu tidak bisa hilang, apabila
dalam suatu wilayah kurafat dinyatakan
hilang, di wilayah lain muncul kurafat lain. Untuk menjaga agar terbebas dari khurafat
maka tidak perlu banyak berbicara, seperti melakukan dakwa di atas
mimbar masjid. Hal ini dimaksudkan bahwa banyak orang Islam yang suka berbicara
di atas mimbar, tetapi ia sendiri tidak mampu melakukan. Dengan kata lain banyak orang yang banyak berteori, tetapi ia tidak mampu
untuk mempraktikannya.
2.
Menolak dakwah komersial.
Dakwah dalam
rangka menyebarkan agama Islam itu harus dimulai dari diri sendiri.Setelah itu
mengajak istri dan keluarganya, seterusnya adalah masyarakat yang paling dekat.Cara dakwah
seperti ini pernah di lakukan oleh Nabi sebagai contoh bagaimana melakukan
dakwah yang baik.Oleh karena berdakwah itu bersifat mengajak, maka diri dan
keluargalah yang harus menjadi contoh atau panutan bagi masyarakat di
sekitarnya.Oleh karena itu dakwah tidak usah dilakukan di tempat yang jauh atau
sangat jauh.Yang
terpenting dari aktivitas dakwah yang di lakukan tidaklah mengambil keuntungan
dari aktivitas tersebut. Seharusnya pendakwah tidak akan menerima pemberian
hadiah atau insentif, entah berupa uang atau barang sebagai balas jasa atas apa yang telah
dilakukan. Menolak dakwah komersil yang seperti ini banyak yang dilakukan
kelompok Islampuritan.
Selama ini yang
umum berlaku di masyarakat adalah bahwa dakwah yang di lakukan oleh ulama,
kiai, dan para mubalig lebih banyak bersifat komersial.Para kiai yang berdakwah
di masyarakat mendapat imbalan tertentu.Memang besarnya tidak ditentukan dan
bermacam-macam wujudnya, seperti oleh-oleh makanan kecil, uang transport, uang
sekedar tanda tali kasih, sampai dengan uang komersial di mana seorang mubalig
menentukan besarnya tariff.Bahkan ada mubalig mempunyai manager yang mengurusi
jadwal dan besarnya tarif yang disesuaikan dengan jarak tempuh (transportasi)
ke tempat orang yang mengundang.
Dalam
menjalankan tugas, seorang mubalig tidak hanya mengajak, melaikan juga
menjadikan diri dan keluarganya sebagai contoh atau panutan dalam berbuat
kebaikan. Jika seorang mubalig berani
berbuat sesuatu yang baik dan dilaksanakan secara terus-menerus secara
konsisten, maka pada akhirnya akan berhasil. Bagi seorang puritan Nabi Muhammad adalah
contoh mubalig yang terbaik.
Banyak forum
pengajian yang diisi mubalig dengan gaya lawak, setiap mubalig berlomba-lomba
untuk kreatif dalam membuat lelucon. Parahnya lagi, kebohongan juga sering disampikan
melalui gaya lelucon dengan dalih demi
kebaikan. Cara-cara yang ditempuh mubalik agar terlihat lucu tentu dengan
tujuan agar laris di masyarakat, sehingga setiap hari dapat undangan
ceramah.Demikian juga dakwah dengan menggunakan media pertunjukan wayang sadat.
Meskipun wayang sadat mengklaim sebagai dakwah seni Muhammadiyah, karena
penciptanya orang Muhammadiyah, tetapi dakwah dengan cara itu dianggap salah.
Alasanya, pertama, Islam tidak
mengajarkan dakwah dengan kesenian apapun bentuknya, karena tidak ada ajaran
atau syariatnya.Kedua, pertunjukan
wayang sadat seolah-olah dipantaskan agar sesuai dengan dakwah Islam. Memang
kelihatanya baik, bagaimanapun sedikitbanyak membawa misi ajaran Hindu-Buddha.Ketiga, dakwah dengan media seni
pertunjukan wayang sadat bertentangan dengan syariah Islam. Hal ini karena dakwah
tersebut tidak menjual syariah Islam, tetapi buktinya pertunjukan wayang sadat
tersebut mendatangkan uang “tanggapan”. Melalui cara-cara tersebut, berarti
seni pertunjukan wayang sadat bukan seni Islam atau seni dakwah,
karena sama sekali tidak mencontoh cara dakwah Nabi.
3.
Arti perjuangan radikal.
Memperjuangkan
syariat Islam secara radikal harus siap
di cemooh orang.Hal ini disebabkanmemperjuangkan syariat Islam sama dengan
melarang masyarakat sinkretis melakukan praktik-praktik keagamaan yang saat ini
masih digemari masyarakat tersebut. Kaum puritan memperjuangkan syariat Islam
secara terang–terangan. Dengan sikap terbuka, mereka ingin mengungkapkan
syariat Islam itu apa adanya, karena mengantisipasi teman-teman puritan yang
non-radikal sering mengungkapkan teks suci secara sembunyi-sembunyi atau
ditutup-tutupi agar tidak di cap kerasdan menurut paham tradisional Jawa: alon-alon angger kelakon (pelan-pelan
asal terlaksana). Dengan sikap terbuka itu, kaum puritan malah menginginkan
agar tidak alon-alon angger kelakon,
tetapi ingin langsung melihat bagaimana masyarakat sinkretis itu menerima atau
menolak untuk menjadi puritan.
Dengan tindakan
radikal itu kaum puritan berusaha memperjuangkan kebenaran Islam dengan
menampilkan sesuatu yang serba tekstual berupa doktrin-doktrin kitab suci Al
Quran dan Sunnah.Cara pemahaman dan praktik keagamaan yang bersifat tekstual
ini bertolak belakang dengan Islam sinkretis atau Islam substantive yang
bersifat kontekstual.Terlebih tindakan radikal dengan mengedankan
doktrin-doktrin suci di tampilkan dengan watak yang kurang moderat, sehingga
terus menyerang eksistensi Islam tradisioal.Ini dilakukan karena kaum puritan
beranggapan syariat Islam adalah harga mati.
Berdasarkan hal
ini, dapat disinyalir bahwa kekuatan kelompok puritan radikal terletak pada
anggapan Islam sebagaimana yang diyakininya itu adalah paling benardan
sebaliknya menganggap sistem keagamaan lain seperti sinkretisme itu tidak
benar.Secara teologis setiap gerakan Islam selalu terendap oleh suatu kekuatan
yang bersifat kepercayaan (akidah) yang kuat dalam bentuk pandangan dunia (world-view) berdasarkan sumber ajaran
Islam dan sejarah kehidupan Nabi yang bersifat istimewa, sebagaimana
dikemukakan oleh Weber (Schoroeder, 2002). Tindakan radikal untuk
memperjuangkan syariat Islam menjadi api semangat yang menggerakan kelompok
Islam puritan. Mereka selalu terobsesi membuat syariat Islam itu bisa mengakar
secara kognitif (pemikiran), afektif (sikap), dan psikomotorik (perilaku) dalam
masyarakat.Seperti yang dikatakan oleh seorang mubalig puritan, bahwa Al Quran
harus menjadi pedoman hidup.Islam itu perjuangan, kalau bukan perjuangan bukan
Islam, dan dari dulu hingga sekarang perjuangan Islam itu selalu di
perjuangkan.
Penulis dapat menyimpulkan, bahwa dalam memperjuangkan Islam puritan secara radikal,
orang-orang Muhammadiyah siap menghadapi berbagai resiko sosial.Pernyataan
keras dan berani ini menunjukan sikap non-toleran dan menganut kekerasan dalam bermazhab.Dengan tindakan
radikal itu, kaum puritan bermaksud untuk memperjuangkan formalisasi syariat
secara legal dan rigit, dengan
berusaha menampilkan ajaran yang serba tekstual berupa doktrin-doktrin suci Al
Quran dan Sunnah.Terlebih tindakan radikal dengan mengedepankan doktrin-doktrin
suci ditampilkan dengan watak yang kurang moderat, sehingga menyebabkan reaksi
dari Islam sinkretis.Berkali-kali kaum puritan menegaskan pandanganya bahwa
“syariat Islam adalah harga mati”.
Berdasarkan
keyakinan kuat tersebut, kelompok puritan ingin menerapkan syariat Islam
dalam kondisi, situasi, dan ruang apapun.Situasi apapun tidak boleh menjadi
penghalang untuk memperjuangkan syariat Islam.Ia secara total harus diterapkan
dalam kehidupan masyarakat Islam, karena doktrin-doktrin suci yang berisi
aturan-aturan dan konsep-konsep kehidupan manusia dianggap telah sempurna
(menyeluruh). Berangkat dari pemahaman ini, syariat Islam telah menjadi
idealisasi untuk diperjuangkan secara ketat dan terus-menerus tanpa
henti.Memperjuangkan syariat Islam secara ketat merupakan tindakan radikal,
yaitu usaha untuk mengganti tatanan yang ada (dalam hal ini tatanan sinkretis)
dengan tatanan puritan.Dengan demikian, penggempuran tradisi sinkretis oleh
masyarakat puritan berlangsung secara kontinyu, dan segala bentuk sinkretisme
harus dikikis sampai habis.[10]
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pemahaman Islam yang tidak menggunakan akal akan membuat kita semakin tidak
memahami esensi Islam yang sebenarnya. Serta kita semakin bisa mengerti sejauh
mana dan seperti apa jenis Islam puritan yang dianggap radikal yang kini marak
dan kerap kali melakukan perekrutan sampai ke negara ini. Tentu agama Islam
bukanlah seperti apa yang digambarkan sebagaimana yang ada dalam pemahaman kaum
puritan yang memaksakan keyakinan dan melakukan kekerasan untuk menjalankan dan
memperjuangkan keyakinan tersebut.
Islam puritan adalah aliran yang
identik dengan fundamentalis, militan, ekstrimis, radikal, fanatik, dan jahidis.
Akibatnya konsep-konsep seperti demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan pengakuan
akan peran perempuan sama sekali ditentang oleh mereka. Bagi mereka orang
muslim sudah pernah mencapai “zaman keemasan Islam” dan karena itu mereka
(orang muslim) harus mempertahankan dan kembali pada zaman keemasan itu.
Dalam memperjuangkan Islam puritan secara radikal, orang-orang Muhammadiyah
siap menghadapi berbagai resiko sosial.Dengan tindakan radikal itu, kaum
puritan bermaksud untuk memperjuangkan formalisasi syariat secara legal dan rigit, dengan berusaha menampilkan
ajaran yang serba tekstual berupa doktrin-doktrin suci Al Quran dan
Sunnah.Terlebih tindakan radikal dengan mengedepankan doktrin-doktrin suci
ditampilkan dengan watak yang kurang moderat, sehingga menyebabkan reaksi dari
Islam sinkretis.Berkali-kali kaum puritan menegaskan pandanganya bahwa “syariat
Islam adalah harga mati”.Berdasarkan hal ini, dapat disinyalir bahwa kekuatan
kelompok puritan radikal terletak pada anggapan Islam sebagaimana yang diyakininya
itu adalah paling benardan sebaliknya menganggap sistem keagamaan lain seperti
sinkretisme itu tidak benar.
Penggempuran
tradisi sinkretis oleh masyarakat puritan berlangsung secara kontinyu, dan
segala bentuk sinkretisme harus dikikis sampai habis.
B.
Saran
DAFTAR PUSTAKA
AbouEl
Fadl, Khaled. Selamatkan Islam dari Muslim Puritan, terj. Helmi
Mustofa. Jakarta: Serambi, 2006.
_________.
Sejarah Wahabi & Salafi. Jakarta:
Serambi, 2015.
Rahmat, Imdadun. Arus
Baru Islam Radikal. Jakarta: Erlangga, 2005.
Sho’ub, Hasan.
Islam dan Revolusi Pemikiran. Surabaya: Risalah gusti, 1981.
Syafi’I
Ma’arif, Ahmad. Ilusi Negara Islam; Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di
Indonesia. Jakarta: The Wahid Institute, 2009.
Turmudi,
Endang dan Riza Sihbudi. Islam dan Radikalisme di Indonesia. Jakarta:
LIPI Press, 2005.
[1]Abou El Fadl, Selamatkan
Islam dari Muslim Puritan, terj. Helmi Mustofa, (Jakarta: Serambi, 2006),
hlm.29 –32.
[2]Ibid., hlm.29
[3]Khaled Abou El Fadl, Sejarah Wahabi & Salafi, (Jakarta:
Serambi, 2015), hlm.113
[4]Ibid., hlm. 98
[6]Ahmad Syafi’I Ma’arif, Ilusi
Negara Islam; Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia, (Jakarta:
The Wahid Institute, 2009), hlm.9
[8]Endang Turmudi
dan Riza Sihbudi, Islam dan Radikalisme di Indonesia,(Jakarta: LIPI
Press, 2005), hlm.11
[9]Hasan Sho’ub,
Islam dan Revolusi Pemikiran, (Surabaya: Risalah gusti, 1981), hlm.117;123
[10]Imdadun Rahmat, Arus Baru Islam Radikal, (Jakarta:
Erlangga, 2005), hlm. 107-122
Tidak ada komentar:
Posting Komentar