PENGEMBANGAN KURIKULUM (STANDAR
ISI)
MAKALAH
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah “Perencanaan Pendidikan”
Yang diampu oleh
Bapak Roviandri, S.Sos.I
Disusun oleh Kelompok 4:
Aulan Nuril Imama (18201501040)
Kamariyah (18201501040087)
Laily Syarifah (18201501040)
PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
JURUSAN
TARBIYAH
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN
2018
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT, yang hingga saat ini masih
berkenan memberikan kepercayaan-Nya kepada kita semua untuk menikmati segala
karunia-Nya dan hanya berkat rahmat-Nya kami bisa menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Perencanaan Pendidikan.
Makalah ini berisi tentang menjelaskan tentang proses pengembangan kurikulum.
Dalam
pelaksanaan makalah ini, penulis telah mendapat banyak bantuan dari berbagai
pihak, baik bantuan yang berupa materi maupun bantuan dukungan moril.
Penulis
menyadari selama menulis makalah ini banyak pihak yang telah membantu, oleh
karena itu pada kesempatan kali ini penulis ingin mengucapkan terima kasih
banyak kepada :
1.
Kedua orang tua
yang telah mendidik serta membantu penulis sampai saat ini.
2.
Roviandri,
S.Sos.I, selaku dosen mata kuliah Perencanaan Pendidikan yang selalu memberikan
materi serta motivasi kepada kami.
3.
Teman-teman
manajemen pendidikan 2015 yang selalu membantu memberikan saran dan kritik
dalam pembuatan makalah ini.
Kami menyadari
dalam pembuatan makalah ini masih belum sempurna dan masih banyak kekurangan,
Oleh karena itu segala kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami
harapkan untuk di masa yang akan datang agar karya ilmiah ini menjadi
lebih baik lagi. Semoga karya ilmiah ini bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.
Pamekasan, 20 Maret 2018
Penulis
Kelompok 4
DAFTAR
ISI
HALAMAN SAMPUL…………………………………………….….. i
KATA
PENGANTAR............................................................................ ii
DAFTAR
ISI.......................................................................................... iii
BAB
I: PENDAHULUAN
A. Latar Belakang................................................................ 1
B. Rumusan Masalah............................................................ 3
C. Tujuan
Masalah ............................................................... 3
BAB
II: PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kurikulum...................................................... 4
B. Proses
Pengembangan Kurikulum................................... 4
C. Prinsip
Pengembangan Kurikulum.................................. 6
D. Pengertian
dan Konsep Standar Isi.................................. 10
E. Alur
Prosedur Standar Isi.................................................. 12
F. Contoh
Analisis Standar Isi............................................... 14
BAB
III: PENUTUP
A. Kesimpulan...................................................................... 21
B. Saran................................................................................. 24
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pengembangan kurikulum
adalah istilah yang komprehensif, di dalamnya mencakup perencanaan, penerapan,
dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum
ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk
menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik.
Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha
mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum
merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa
besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah
direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri.
Pada prinsipnya pengembangan kurikulum berkisar pada
pengembangan aspek ilmu pengetahuan dan teknologi yang perlu diimbangi
perkembangan pendidikan. Manusia, disisi lain sering kali memiliki keterbatasan
kemampuan untuk menerima, menyampaikan dan mengolah informasi, karenanya
diperlukan proses pengembangan kurikulum yang akurat dan terseleksi dan
memiliki tingkat relevansi yang kuat. Dalam hal ini merealisasikannya maka
diperlukan suatu model pengembangan kurikulum dengan pendekatan yang sesuai.
Model atau rancangan
bahkan model dalam kurikulum adalah komponen yang sangat menentukan
keberhasilan sebuah proses pendidikan. Mendesain kurikulum bukanlah pekerjaan
yang ringan. Ia membutuhkan kajian yang komprehensif dalam rangka mendapatkan
hasil yang dapat mengakomodir tuntutan dan perubahan zaman. Mendesain kurikulum
berarti menyusun model kurikulum sesuai dengan misi dan visi sekolah. Tugas dan
peran seorang desainer kurikulum, sama seperti arsitek. Sebelum menentukan
bahan dan cara mengkonstruksi bangunan terlebih dahulu seorang arsitek harus
merancang model bangunan yang akan dibangun.
Para ahli kurikulum
berupaya merumuskan macam-macam desain kurikulum. Eisner dan Vallance (1974)
menyebutnya menjadi lima jenis, yaitu model pengembangan proses kognitif,
kurikulum sebagai teknologi, kurikulum sebagai aktualisasi diri, kurikulum
sebagai rekonstruksi sosial, dan kurikulum rasionalisasi akademis. Mc Neil
(1977) membagi desain kurikulum menjadi empat model, yaitu model kurikulum
humanistis, kurikulum rekonstruksi sosial, kurikulum teknologi, dan kurikulum
subjek akademik. Saylor, Alexander, dan Lewis (1981) membagi desain
kurikulum menjadi kurikulum subject matter disiplin, kompetensi yang barsifat
spesifik atau kurikulum teknologi, kurikulum sebagai proses, kurikulum sebagai
fungsi sosial, dan kurikulum yang berdasarkan minat individu.
Sedangkan Shane (1993)
membagi desain kurikulum menjadi empat desain, yaitu desain kurikulum yang
berorientasi pada masyarakat, desain kurikulum yang berorientasi pada anak,
desain kurikulum yang berorientasi pada pengetahuan, dan desain kurikulum yang
bersifat eklektik. Banyak model yang dapat digunakan dalam pengembangan
kurikulum. Pemilihan suatu model pengembangan kurikulum bukan saja didasarkan
atas kelebihan dan kebaikan-kebaikannya serta kemungkinan pencapaian hasil yang
optimal, tetapi juga perlu disesuaikan dengan sistem pendidikan dan sistem
pengolahan pendidikan yang dianut serta model konsep pendidikan mana yang
digunakan. Model pengembangan kurikulum dalam sistem pendidikan dan pengelolaan
yang sifatnya sentralisasi berbeda dengan yang desentralisasi. Model
pengembangan dalam kurikulum yang sifatnya subjek akademis berbeda dengan
kurikulum humanistik, teknologis dan rekonstruksi sosial.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa
Pengertian Kurikulum?
2. Bagaimana
Proses Pengembangan Kurikulum?
3. Apa
Saja Prinsip Pengembangan Kurikulum?
4. Apa
Pengertian dan Konsep Standar Isi?
5. Bagaimana
Alur Prosedur Standar Isi?
6.
Apa Contoh Analisis Standar Isi?
C.
Tujuan Penulisan
1. Untuk
Mengetahui Pengertian Kurikulum.
2. Untuk
Mengetahui Proses Pengembangan Kurikulum.
3. Untuk
Mengetahui Prinsip Pengembangan Kurikulum.
4. Untuk
Mengetahui Pengertian dan Konsep Standar Isi.
5. Untuk
Mengetahui Alur Prosedur Standar Isi.
6.
Untuk Mengetahui Contoh Analisis Standar
Isi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kurikulum
Menurut
Sukmadinata, pengembangan kurikulum bisa berarti penyusunan kurikulum yang sama
sekali baru, bisa juga menyempurnakan kurikulum yang sudah ada. Selanjutnya
beliau menjelaskan, pada satu sisi pengembangan kurikulum berarti menyusun
seluruh perangkat kurikulum mulai dari dasar-dasar kurikulum, struktur dan
sebaran mata pelajaran, garis-garis besar program pengajaran, sampai dengan
pedoman-pedoman pelaksanaan.
Pengembangan
kurikulum itu pada hakikatnya adalah pengembanagn komponen-komponen yang
membentuk sistem kurikulum itu sendiri, yang terdiri 4 komponen utama, yaitu
komponen tujuan, isi kurikulum, metode atau strategi pencapaian tujuan, dna
komponen evaluasi.[1]
B. Proses
Pengembangan Kurikulum
Mekanisme
Pengembangan Kurikulum
Mekanisme pengembangan kurikulum harus melalui
beberapa tahapan, beberapa tahapan itu antara lain sebagai berikut:
Tahap 1 : Studi kelayakan dan kebutuhan
Pengembangan kurikulum melakukan kegiatan analisis
kebutuhan program dan merumuskan dasar-dasar pertimbangan bagi pengembangan
kurikulum tersebut. Untuk itu si pengembang perlu melakukan studi dokumentasi
dan/studi lapangan.
Tahap 2 : Penyusunan konsep awal perencanaan
kurikulum
Konsep awal ini dirumuskan berdasarkan rumusan
kemampuan, selanjutnya merumuskan tujuan, isi, strategi pembelajaran sesuai dengan
pola kurikulum sistematik.[2]
Tahap 3: Pengembangan rencana untuk melaksanakan
kurikulum
Penyusunan
rencana ini mencakup penyusunan silabus, pengembangan bahan pelajaran dan sumber-sumber
material lainnya.
Tahap
4: Pelaksanaan uji coba kurikulum di lapangan
Pengujian
kurikulum di lapangan dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kehandalannya,
kemungkinan pelaksanaan dan keberhasilannya, hambatan dan masalah-masalah yang
timbul dan faktor-faktor pendukung yang tersedia, dan lain-lain yang berkaitan
dengan pelaksanaan kurikulum.
Tahap
5: Pelaksanaan kurikulum
Ada
dua kegiatan yang perlu dilakukan, ialah:
1. Kegiatan
desiminasi, yakni pelaksanaan kurikulum dalam lingkup sampel yang lebih luas.
2. Pelaksanaan
kurikulum secara menyeluruh yang mencakup semua satuan pendidikan pada jenjang
yang sama.
Tahap 6: Pelaksanaan penilaian dan
pemantauan kurikulum
Selama pelaksanaan kurikulum perlu
dilakukan penilaian dan pemantauan yang berkenaan dengan desain kurikulum dan
hasil pelaksanaan kurikulum serta dampaknya.
Tahap 7: Pelaksanaan perbaikan dan
penyesuaian
Berdasarkan
penilaian dan pemantauan kurikulum diperoleh data dan informasi yang akurat,
yang selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan untuk melakukan perbaikan pada
kurikulum tersebut bila diperlukan, atau melakukan penyesuaian kurikulum dengan
keadaan. Perbaikan dilakukan terhadap beberapa aspek dalam kurikulum tersebut.
Prosedur pengembangan kurikulum tidaklah sesederhana sebagaimana yang kita
bayangkan selama ini dan dilakukan oleh pengembang kurikulum amatir. Pengembangan
kurikulum ternyata mempunyai rambu-rambu yang harus dipatuhi dengan seksama.
Jika
tidak
mengikuti aturan atau prosedur yang ditetapkan akan mengakibatkan
penyimpangan-penyimpangan yang berakibat kualitas pendidikan tidak mencapai
hasil maksimal.[3]
Dalam prosedur pengembangan kurikulum
dapat diidentifikasi tiga tahapan, yakni tahapan merencanakan, melaksanakan dan
menilai. Pelaksanaan kurikulum tidak boleh berjalan tanpa kontrol, untuk itu
pengontrolan harus dilakukan dengan seksama. Pelaksanaan kurikulum yang lepas
kontrol akan mengakibatkan tidak berjalannya kurikulum yang dibuat dengan
semestinya. Pengembangan kurikulum mempunyai mikanisme, yaitu berupa
tahapan-tahapan dari mulai studi pendahuluan hingga akhirnya penilaian tentang
keberhasilan kurikulum maupun perbaikan-perbaikan atau penyesuaian-penyesuaian
yang harus dilakukan. Banyak faktor yang harus diperhatikan dalam prosedur
pengembangan kurikulum. Satu dengan yang lainnya saling terkait dan saling
mendukung. Jika ada faktor tertentu yang tidak disertakan maka jalannya
pelaksanaan kurikulum akan terganggu.
C. Prinsip
Pengembangan Kurikulum
Dalam
proses pengembangan kurikulum, suatu hal lain yang tidak dapat diabaikan adalah
pentingnya memahami prinsip-prinsip yang digunakan. Berikut penjelasan lebih
lanjut. Prinsip Umum Pengembangan kurikulum ada tujuh, yaitu :
1.
Relevansi
Kata
relevansi adalah kedekatan hubungan dengan apa yang terjadi. Apabila dikaitkan
dengan pendidikan, berarti perlunya kesesuaian antara program pendidikan dengan
tuntunan kehidupan masyarakat. Pendidikan dikatakan relevan apabila dapat
berguna bagi kehidupan seseorang.
Soetopo
& Soemanto dan Subandijah mengungkapkan relevansi sebagai berikut :
a.
Relevansi pendidikan dengan lingkungan
anak didik. Relevansi ini memiliki arti bahwa dalam pengembangan kurikulum,
termasuk akan menentukan bahan pengajaran, hendaknya disesuaikan dengan
kehidupan nyata anak didik.[4]
b.
Relevansi pendidikan dengan kehidupan
yang akan datang, materi yang diajarkan kepada anak didik hendaklah memberi
manfaat untuk persiapan masa depan anak didik, karenanya, keberadaan kurikulum
di sini bersifat antisipasi dan memiliki nilai prediksi secara tajam dan
perhitingan.
c.
Relevansi pendidikan dengan dunia kerja,
kurikulum dan proses pendidikan tersebut sedapat mungkin dapat diorientasikan
ke dunia kerja, tentunya kurikulum yang akan diterapkan harus berkaitan dengan dunia
kerja.
d.
Relevansi pendidikan dengan ilmu
pengetahuan, kemajuan pendidikan juga membuat maju ilmu pengetahuan dan
teknologi.
2.
Efektivitas
Efektivitas
disini adalah sejauh mana perencanaan kurikulum dapat dicapai sesuai dengan
keinginan yang ditentukan. Dalam proses pendidikan, efektivitasnya dapat
dilihat dari dua sisi:
a. Efektivitas
mengajar pendidik berkaitan dengan sejauh mana kegiatan belajar mengajar yang
telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik.
b. Efektivitas
belajar anak didik, berkaitan dengan sejauh mana tujuan-tujuan pelajaran yang
diinginkan telah dicapai melalui kegiatan belajar mengajar yang telah
dilaksanakan.
3.
Efisiensi
Efisiensi
proses belajar mengajar akan tercipta, apabila usaha, biaya, waktu, dan tenaga
yang digunakan untuk menyelesaikan program pengajaran tersebut sangat optimal.[5]
4.
Kesinambungan/integrasi
Prinsip
kesinambungan dalam pengembangan kurikulum menunjukkan adanya saling terkait
antara tingkat pendidikan, jenis program pendidikan dan bidang studi.
Prinsip
ini menekankan bahwa kurikulum harus dirancang untuk mampu mengembangkan
manusia yang utuh dan pribadi yang integrasi.[6]
5.
Fleksibilitas
Fleksibilitas
berarti tidak kaku, dan ada semacam ruang gerak yang memberikan kebebasan dalam
bertindak. Didalam kurikulum, fleksibilitas dapat dibagi menjadi dua macam,
yaitu : fleksibilitas dalam memilih program pendidikan dan fleksibilitas dalam
pengembangan program pengajaran.
6.
Berorientasi pada tujuan
Sebelum
bahan ditentukan, langkah yang perlu dilakukan oleh seorang pendidik adalah
menentukan tujuan terlebih dahulu. Hal ini dilakukan agar semua jam dan
aktivitas pengajaran yang dilaksanakan oleh pendidik maupun anak didik dapat betul-betul
terarah kepada tujuan pendidikan.
7.
Prinsip dan model pengembangan kurikulum
Prinsip
ini memiliki maksud bahwa harus ada pengembangan kurikulum secara bertahap dan
terus menerus, yakni dengan cara memperbaiki, memantapkan dan mengembangkan
lebih lanjut kurikulum yang sudah berjelan setelah ada pelaksanaan dan sudah
diketahui hasilnya.
Prinsip
Pengembangan Kurikulum Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan
dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada
standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh
BSNP. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum dalam pelaksanaan kurikulum di setiap
satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.
Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada
potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang
berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan
pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan
dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.[7]
b.
Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan
kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar
untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup
bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan
menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif,
dan menyenangkan.
c.
Pelaksanaan kurikulum memungkinkan
peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau
percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik
dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang
berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
d.
Kurikulum dilaksanakan dalam suasana
hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab,
terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa,
ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah
membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
e.
Kurikulum dilaksanakan dengan
menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan
teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber
belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar
dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam
semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
f.
Kurikulum dilaksanakan dengan
mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk
keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.[8]
g.
Kurikulum yang mencakup seluruh komponen
kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan
dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai
antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
D. Pengertian
dan Konsep Standar Isi
Standar
Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah yang selanjutnya disebut Standar
Isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan
minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu (Permendiknas Nomor 22 Tahun
2006 Pasal 1 ayat (1)).
Satuan
pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan
pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis
pendidikan (UU Nomor 20 Tahun 2003 BAB I Pasal 1 butir 10), yang selanjutnya
disebut “SMA”.
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (PP No mor 19 Tahun 2005 Bab I Pasal 1 butir 13).
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasion al yang disusun
oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan (PP Nomor 19 Tahun
2005 Pasal 1 butir 15). KTSP dikembangkan sesuai dengan potensi, karakteristik,
kebutuhan satuan pendidikan dan daerah/lingkungan setempat (Permendiknas Nomor
22 Tahun 2006 tentang Standar Isi).
Dalam
penyusunan KTSP perlu terlebih dahulu dilakukan analisis konteks yang mencakup
analisis: a. Delapan SNP (Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar
Proses, Standar Penilaian, Standar Pengelolaan, Standar Ketenagaan, Standar,
Standar Sarana Prasarana dan Standar Pembiayaan) sebagai acuan dalam penyusunan
KTSP.[9]
b.
Kondisi yang ada di satuan pendidikan yang meliputi peserta didik, pendidik dan
tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya, dan program-program. c. Kondisi
lingkungan satuan pendidikan (eksternal) misalnya: komite sekolah, dewan
pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja,
sumber daya alam dan sosial budaya.
Standar
isi (SI) merupakan salah satu bagian yang urgen dari KTSP, sebab Standar Isi
merupakan ukuran minimal yang harus dicapai oleh peserta didik, baik mengenai
kompetensi maupun mengenai materinya. SI disusun oleh pusat dalam hal ini adalah
BSNP setelah mendapat persetujuan dari Menteri Pendidikan Nasional dalam bentuk
peraturan Menteri Pendidikan Nasional yang disingkat dengan Permen Diknas. SI
disusun dalam bentuk standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD),
penyusunan SK dan KD merupakan kerangka minimal, ia merupakan masih konsep
dasar yang menjadi acuan satuan pendidikan dalam pengembangannya.
Jadi
baik tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan harus mempunyai kompetensi
pengembangan standar isi secara profesional. Pengembangan SI secara profesional
oleh tenaga pendidik dan kependidikan sangat dibutuhkan oleh masing-masing
tingkat satuan pendidikan, karena dengan cara inilah satuan pendidikan dapat
membuat dan mencapai visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan masing-masing.
Sebagaimana
yang telah diungkap di atas bahwa satuan pendidikan sangat membutuhkan tenaga
pendidik dan kependidikan yang profesional, sementara banyak para tenaga
pendidik, baik pada tingkat dasar maupun tingkat menengah belum memahami secara
benar tentang pengembangan standar isi
itu sendiri.
Hal
ini mengakibatkan mereka mengabdi tanpa kompetensi yang diharapkan, bila hal
ini terus berjalan, akan terjadi kehancuran dalam dunia pendidikan, sehingga
bukanlah melahirkan peserta didik yang cerdas dan terampil serta mandiri, akan
tetapi melahirkan peserta didik yang memiliki kompetensi yang sangat lemah.[10]
Yang
akhirnya mengakibatkan kehancuran dunia pendidikan Indonesia. Sementara konsep pengembangan
SI bila dibaringi dengan kemampuan yang
tinggi dan sungguh-sungguh, maka dapat
mencerdaskan kehidupan bangsa, oleh karena itu semua tenaga pendidik dan
kependidikan wajib memiliki kompetensi pengembangan SI secara baik dan benar.[11]
E. Alur
Prosedur Standar Isi
Uraian
prosedur kerja standar isi, sebagai berikut :
1.
Kepala Sekolah menugaskan dan memberikan
arahan teknis kepada TPK sekolah untuk melakukan analisis Standar Isi sesuai
dengan mekanisme dan prosedur.
2.
TPK sekolah menyusun rencana kegiatan
analisis standar isi sekurang-kurangnya berisi tentang: uraian kegiatan,
sasaran, pelaksana kegiatan, dan waktu/jadwal pelaksanaan, yang mencakup
kegiatan: a. Penyusunan perangkat pendukung analisis (rambu-rambu dan Instrumen
pengumpulan dan pengolahan informasi dalam pemetaan SK-KD), dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan yang relevan, sebagaimana tercantum dalam
pengertian dan konsep (bagian F). b. Pengkajian kerangka dasar, struktur
kurikulum, beban belajar dan kalender pendidikan. c. Pengkajian/analisis
standar isi (Analisis Standar Isi dan pemetaan SK-KD). d. Penyusunan draf hasil
analisis dan pemetaan SK–KD. e. Pembahasan, penyempurnaan dan finalisasi hasil
analisis dan pemetaan SK-KD. f. Penandatanganan hasil analisis dan pemetaan
SK-KD. g. Penggandaan dan pendistribusian hasil analisis dan pemetaan SK-KD.
3.
Ketua TPK sekolah melakukan pembagian
tugas kepada anggota tim untuk melakukan analisis standar isi meliputi
pengkajian kerangka dasar, stuktur kurikulum, beban belajar dan kalender
pendidikan sebagai bahan dalam penyusunan KTSP, dan kepada MGMP sekolah untuk
melakukan pemetaan SK dan KD sebagai bahan penyusunan silabus dan RPP.[12]
4.
TPK sekolah menganalisis standar isi
mencakup: a. Analisis kerangka dasar yang meliputi analisis kelompok mata
pelajaran, analisis prinsip pengembangan kurikulum dan analisis prinsip pelaksanaan
kurikulum. b. Analisis stuktur kurikulum yang meliputi analisis struktur
kurikulum Kelas X, analisis struktur kurikulum Kelas XI dan Kelas XII. c.
Analisis beban belajar yang meliputi analisis jumlah jam pembelajaran per
minggu, jumlah minggu efektif per tahun ajaran, waktu pembelajaran per tahun, dan
pengaturan waktu untuk tatap muka, penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri
tidak terstruktur. d. Analisis kalender pendidikan yang meliputi analisis
pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun
ajaran yang mencakup permulaan tahun
pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari
libur.
5.
MGMP sekolah melaksanakan pemetaan SK-KD
mencakup: a. Penjabaran/Penentuan indikator pencapaian kompetensi (IPK), materi
pokok, hubungannya dengan ruang lingkup, dan alokasi waktu yang dibutuhkan tiap
indikator pencapaian kompetensi.
6.
Kepala sekolah bersama TPK sekolah dan
Guru/MGMP sekolah melakukan review dan revisi draf hasil analisis, yaitu: a.
Hasil analisis kerangka dasar, struktur kurikulum, beban belajar dan kalender
pendidikan. a. Hasil pemetaan SK-KD yang mencakup: SK, KD, tingkatan ranah
setiap KD, indikator pencapaian kompetensi, tingkatan ranah indikator
pencapaian kompetensi, materi pokok, ruang lingkup SK-KD, dan alokasi waktu
setiap indikator.
7.
TPK sekolah dan Guru/MGMP sekolah
menyempurnakan dan memfinalkan hasil analisis, sesuai dengan tugas
masing-masing.
8.
Kepala Sekolah menandatangani hasil
analisis standar isi.
9.
TPK menggandakan sesuai kebutuhan dan
mendistribusikan hasil analisis kepada guru mata pelajaran dan pihak lain yang
memerlukan.[13]
F.
Contoh Analisis Standar Isi
Menurut PP
No. 19 tahun 2005 Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat
kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan,
kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran
yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan
tertentu.
Standar isi
meliputi Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, beban belajar, Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan dan Kalender Pendidikan/ Akademik. Berikut contoh
Program Pengembangan Standar Isi :
1.
Pengembangan
kurikulum satuan pendidikan (dengan berbagai jenis muatan kurikulum sesuai
dengan ketentuan SNP).
2.
Penyusunan
kalender pendidikan dan beban belajar.
3.
Pengembangan
pemetaan KBK untuk semua mata pelajaran.
4.
Pengembangan
sistem penilaian untuk semua mata pelajaran
5. Penyusunan beban belajar
Contoh kegiatan :
1. Mereview Kurikulum Sekolah;
2. Mereview Silabus dan RPP;
3. Menyusun Kalender Pendidikan;
4. Melaksanakan WS analisis Konteks
KTSP;
5. Mempersiapkan Bahan Ajar;
6. Membuat Modul, LKS;
7. Mengadakan WS Penugasan Terstruktur
(PT);
8. Mengadakan WS Kegiatan Mandiri Tidak
Terstruktur (KMTT);
9. Mereview Penetapan KKM;
Strategi pelaksanaan :
1.
Mengundang
nara sumber atau tim ahli dalam menyusun atau mereview silabus dan RPP melalui
kegiatan workshop.
2.
Melaksanakan
IHT untuk menyusun modul pembelajaran, LKS dan bahan ajar.
3.
Melaksanakan
workshop untuk menyusun KKM setiap mapel.
4.
Melakukan
Workshop untuk menyusun atau mereview kurikulum sekolah.[14]
[1]. Dinn Wahyudin, Manajemen Kurikulum, (Bandung: PT.
Remaja Rosdakarya, 2014), hlm.46
[2] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum,
(Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2012), 142
[3] Ibid., hlm. 142-143.
[4] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori & Praktek,
(Jakarta: Rajawali Pers, 2014), hlm. 143
[5] Ibid., hlm. 144-145.
[6] Sholeh Hidayat, Pengembangan Kurikulum Baru, (Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya, 2013), hlm. 78
[7] Ibid., hlm. 79-80.
[8] Ibid., hlm.81
[9] Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor-. 22 Tahun 2006 tentang Standar
Isi
[10] Ibid.
[11] Permen Diknas Nomor 41
Tahun 2007, tentang Standar Proses
[12] Juknis Final Analisis
Standar Isi Tahun 2010, hlm. 5
[13] Ibid., hlm. 5-6.
[14] Ibid., hlm. 6.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Pengertian Kurikulum
Menurut
Sukmadinata, pengembangan kurikulum bisa berarti penyusunan kurikulum yang sama
sekali baru, bisa juga menyempurnakan kurikulum yang sudah ada.
Pengembangan
kurikulum itu pada hakikatnya adalah pengembanagn komponen-komponen yang
membentuk sistem kurikulum itu sendiri, yang terdiri 4 komponen utama, yaitu
komponen tujuan, isi kurikulum, metode atau strategi pencapaian tujuan, dna
komponen evaluasi.
2.
Proses Pengembangan Kurikulum
Mekanisme
pengembangan kurikulum harus melalui beberapa tahapan, beberapa tahapan itu
antara lain sebagai berikut: Tahap 1 : Studi kelayakan dan kebutuhan, Tahap 2 :
Penyusunan konsep awal perencanaan kurikulum, Tahap 3: Pengembangan rencana
untuk melaksanakan kurikulum, Tahap 4: Pelaksanaan uji coba kurikulum di
lapangan, Tahap 5: Pelaksanaan kurikulum, Tahap 6: Pelaksanaan penilaian dan
pemantauan kurikulum, Tahap 7: Pelaksanaan perbaikan dan penyesuaian
3.
Prinsip Pengembangan Kurikulum
Dalam
proses pengembangan kurikulum, suatu hal lain yang tidak dapat diabaikan adalah
pentingnya memahami prinsip-prinsip yang digunakan. Berikut penjelasan lebih
lanjut. Prinsip Umum Pengembangan kurikulum ada tujuh, yaitu : Relevansi, Efektivitas,
Efisiensi, Kesinambungan/integrasi, Fleksibilitas, Berorientasi pada tujuan, Prinsip
dan model pengembangan kurikulum
4.
Pengertian dan Konsep Standar Isi
Standar
Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah yang selanjutnya disebut Standar
Isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan
minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu (Permendiknas Nomor 22 Tahun
2006 Pasal 1 ayat (1)).
Standar
isi (SI) merupakan salah satu bagian yang urgen dari KTSP, sebab Standar Isi
merupakan ukuran minimal yang harus dicapai oleh peserta didik, baik mengenai
kompetensi maupun mengenai materinya. SI disusun oleh pusat dalam hal ini
adalah BSNP setelah mendapat persetujuan dari Menteri Pendidikan Nasional dalam
bentuk peraturan Menteri Pendidikan Nasional yang disingkat dengan Permen
Diknas. SI disusun dalam bentuk standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar
(KD), penyusunan SK dan KD merupakan kerangka minimal, ia merupakan masih
konsep dasar yang menjadi acuan satuan pendidikan dalam pengembangannya.
Jadi
baik tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan harus mempunyai kompetensi
pengembangan standar isi secara profesional. Pengembangan SI secara profesional
oleh tenaga pendidik dan kependidikan sangat dibutuhkan oleh masing-masing
tingkat satuan pendidikan, karena dengan cara inilah satuan pendidikan dapat
membuat dan mencapai visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan masing-masing.
5.
Alur Prosedur Standar Isi
Uraian
prosedur kerja standar isi, sebagai berikut : Kepala Sekolah menugaskan dan
memberikan arahan teknis kepada TPK sekolah untuk melakukan analisis Standar
Isi sesuai dengan mekanisme dan prosedur, TPK sekolah menyusun rencana kegiatan
analisis standar isi sekurang-kurangnya berisi tentang: uraian kegiatan, sasaran,
pelaksana kegiatan, dan waktu/jadwal pelaksanaan, Ketua TPK sekolah melakukan
pembagian tugas kepada anggota tim untuk melakukan analisis standar isi meliputi
pengkajian kerangka dasar, stuktur kurikulum, beban belajar dan kalender
pendidikan sebagai bahan dalam penyusunan KTSP, dan kepada MGMP sekolah untuk
melakukan pemetaan SK dan KD sebagai bahan penyusunan silabus dan RPP, TPK sekolah
menganalisis standar isi, MGMP sekolah melaksanakan pemetaan SK-KD, Kepala
sekolah bersama TPK sekolah dan Guru/MGMP sekolah melakukan review dan revisi
draf hasil analisis, TPK sekolah dan Guru/MGMP sekolah menyempurnakan dan
memfinalkan hasil analisis, sesuai dengan tugas masing-masing, Kepala Sekolah
menandatangani hasil analisis standar isi, TPK menggandakan sesuai kebutuhan
dan mendistribusikan hasil analisis kepada guru mata pelajaran dan pihak lain
yang memerlukan.
6.
Contoh Analisis Standar Isi
Standar isi
meliputi Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, beban belajar, Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan dan Kalender Pendidikan/ Akademik. Berikut contoh
Program Pengembangan Standar Isi : Pengembangan kurikulum satuan pendidikan, Penyusunan
kalender pendidikan dan beban belajar, Pengembangan pemetaan KBK untuk semua
mata pelajaran, Pengembangan sistem penilaian untuk semua mata pelajaran, Penyusunan
beban belajar.
Contoh
kegiatan : Mereview Kurikulum Sekolah, Mereview Silabus dan RPP, Menyusun
Kalender Pendidikan, Melaksanakan WS analisis Konteks KTSP, Mempersiapkan Bahan
Ajar, Membuat Modul, LKS, Mengadakan WS Penugasan Terstruktur (PT), Mengadakan
WS Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT), Mereview Penetapan KKM.
Strategi
pelaksanaan : Mengundang nara sumber atau tim ahli dalam menyusun atau mereview
silabus dan RPP melalui kegiatan workshop, Melaksanakan IHT untuk menyusun
modul pembelajaran, LKS dan bahan ajar, Melaksanakan workshop untuk menyusun
KKM setiap mapel, Melakukan Workshop untuk menyusun atau mereview kurikulum
sekolah.
B.
Saran
Dari
penjelasan diatas, penulis dapat memberikan saran yang sangat bermanfaat dan
dapat membantu stakeholder sekolah untuk mengembangkan kurikulum.
Penulis
dapat memberikan saran kepada kepala sekolah untuk lebih mudah dalam mengembangkan
kurikulum, yaitu:
1.
Dalam
mengembangkan kurikulum, kepala sekolah sebagai pembuat keputusan harus melihat
situasi dan kondisi di lingkungan sekitar dan juga memikirkan masa depan yang
akan terjadi, jika pengembangan kurikulum disesuaikan dengan hal tersebut maka
anak didik dapat dengan mudah memasuki dunia kerja.
2.
Dalam
pengembangan kurikulum tidak dapat dilakukan dengan 1 orang saja, oleh karena
itu perlu dibentuk kelompok untuk memudahkan dalam pengembangan kurikulum.
3.
Prosedur
pengembangan kurikulum juga harus disesuaikan dengan peraturan yang telah
ditetapkan oleh pemerintah.
Demikian
saran yang dapat saya sampaikan dan yang terakhir kami mengharapkan para
pembaca dapat mengambil pelajaran dari laporan penelitian kami ini, dan dapat
memberikan kritik dari setiap kesalahan yang ada, karena kami manusia biasa
yang dhaif dan tak luput dari salah dan dosa, dan jika ada benarnya itu
semata-mata dari Allah Swt.
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik,
Oemar. Manajemen Pengembangan Kurikulum,
Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2012.
Hidayat, Sholeh. Pengembangan Kurikulum Baru, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2013.
Idi, Abdullah. Pengembangan
Kurikulum Teori & Praktek, Jakarta: Rajawali Pers, 2014.
Juknis Final Analisis Standar Isi
Tahun 2010.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor-. 22 Tahun
2006 tentang Standar Isi.
Permen Diknas Nomor 41 Tahun 2007,
tentang Standar Proses.
Wahyudin,
Dinn. Manajemen Kurikulum, Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya, 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar