Selasa, 27 Maret 2018

PENGEMBANGAN KURIKULUM (STANDAR ISI)





PENGEMBANGAN KURIKULUM (STANDAR ISI)

MAKALAH
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah “Perencanaan Pendidikan”
Yang diampu oleh Bapak Roviandri, S.Sos.I


Disusun oleh Kelompok 4:


Aulan Nuril Imama                    (18201501040)
Kamariyah                                  (18201501040087)
Laily Syarifah                            (18201501040)





PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN
2018






KATA PENGANTAR


Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT, yang hingga saat ini masih berkenan memberikan kepercayaan-Nya kepada kita semua untuk menikmati segala karunia-Nya dan hanya berkat rahmat-Nya kami bisa menyelesaikan makalah ini. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Perencanaan Pendidikan. Makalah ini berisi tentang menjelaskan tentang proses pengembangan kurikulum.
Dalam pelaksanaan makalah ini, penulis telah mendapat banyak bantuan dari berbagai pihak, baik bantuan yang berupa materi maupun bantuan dukungan moril.
Penulis menyadari selama menulis makalah ini banyak pihak yang telah membantu, oleh karena itu pada kesempatan kali ini penulis ingin mengucapkan terima kasih banyak kepada :
1.        Kedua orang tua yang telah mendidik serta membantu penulis sampai saat ini.
2.        Roviandri, S.Sos.I, selaku dosen mata kuliah Perencanaan Pendidikan yang selalu memberikan materi serta motivasi kepada kami.
3.        Teman-teman manajemen pendidikan 2015 yang selalu membantu memberikan saran dan kritik dalam pembuatan makalah ini.  
Kami menyadari dalam pembuatan makalah ini masih belum sempurna dan masih banyak kekurangan, Oleh karena itu segala kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan untuk di masa yang akan datang agar  karya ilmiah ini menjadi lebih baik lagi. Semoga karya ilmiah ini bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.

   
                                                                                 Pamekasan, 20 Maret 2018
                                                                                                      Penulis

                                                                                                   Kelompok 4


DAFTAR ISI

HALAMAN SAMPUL…………………………………………….…..       i
KATA PENGANTAR............................................................................        ii
DAFTAR ISI..........................................................................................       iii

BAB I:       PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang................................................................        1
B.  Rumusan Masalah............................................................        3
C.  Tujuan Masalah ...............................................................        3

BAB II:      PEMBAHASAN
A.  Pengertian Kurikulum......................................................        4
B.  Proses Pengembangan Kurikulum...................................        4
C.  Prinsip Pengembangan Kurikulum..................................        6
D.  Pengertian dan Konsep Standar Isi..................................                        10
E.   Alur Prosedur Standar Isi..................................................    12
F.   Contoh Analisis Standar Isi...............................................    14

BAB III:    PENUTUP
A.  Kesimpulan......................................................................      21
B.  Saran.................................................................................     24

DAFTAR PUSTAKA..............................................................................     25






BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, di dalamnya mencakup perencanaan, penerapan, dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri.
Pada prinsipnya pengembangan kurikulum berkisar pada pengembangan aspek ilmu pengetahuan dan teknologi yang perlu diimbangi perkembangan pendidikan. Manusia, disisi lain sering kali memiliki keterbatasan kemampuan untuk menerima, menyampaikan dan mengolah informasi, karenanya diperlukan proses pengembangan kurikulum yang akurat dan terseleksi dan memiliki tingkat relevansi yang kuat. Dalam hal ini merealisasikannya maka diperlukan suatu model pengembangan kurikulum dengan pendekatan yang sesuai.
Model atau rancangan bahkan model dalam kurikulum adalah komponen yang sangat menentukan keberhasilan sebuah proses pendidikan. Mendesain kurikulum bukanlah pekerjaan yang ringan. Ia membutuhkan kajian yang komprehensif dalam rangka mendapatkan hasil yang dapat mengakomodir tuntutan dan perubahan zaman. Mendesain kurikulum berarti menyusun model kurikulum sesuai dengan misi dan visi sekolah. Tugas dan peran seorang desainer kurikulum, sama seperti arsitek. Sebelum menentukan bahan dan cara mengkonstruksi bangunan terlebih dahulu seorang arsitek harus merancang model bangunan yang akan dibangun.
Para ahli kurikulum berupaya merumuskan macam-macam desain kurikulum. Eisner dan Vallance (1974) menyebutnya menjadi lima jenis, yaitu model pengembangan proses kognitif, kurikulum sebagai teknologi, kurikulum sebagai aktualisasi diri, kurikulum sebagai rekonstruksi sosial, dan kurikulum rasionalisasi akademis. Mc Neil (1977) membagi desain kurikulum menjadi empat model, yaitu model kurikulum humanistis, kurikulum rekonstruksi sosial, kurikulum teknologi, dan kurikulum subjek akademik.  Saylor, Alexander, dan Lewis (1981) membagi desain kurikulum menjadi kurikulum subject matter disiplin, kompetensi yang barsifat spesifik atau kurikulum teknologi, kurikulum sebagai proses, kurikulum sebagai fungsi sosial, dan kurikulum yang berdasarkan minat individu.
Sedangkan Shane (1993) membagi desain kurikulum menjadi empat desain, yaitu desain kurikulum yang berorientasi pada masyarakat, desain kurikulum yang berorientasi pada anak, desain kurikulum yang berorientasi pada pengetahuan, dan desain kurikulum yang bersifat eklektik. Banyak model yang dapat digunakan dalam pengembangan kurikulum. Pemilihan suatu model pengembangan kurikulum bukan saja didasarkan atas kelebihan dan kebaikan-kebaikannya serta kemungkinan pencapaian hasil yang optimal, tetapi juga perlu disesuaikan dengan sistem pendidikan dan sistem pengolahan pendidikan yang dianut serta model konsep pendidikan mana yang digunakan. Model pengembangan kurikulum dalam sistem pendidikan dan pengelolaan yang sifatnya sentralisasi berbeda dengan yang desentralisasi. Model pengembangan dalam kurikulum yang sifatnya subjek akademis berbeda dengan kurikulum humanistik, teknologis dan rekonstruksi sosial.

B.       Rumusan Masalah
1.    Apa Pengertian Kurikulum?
2.    Bagaimana Proses Pengembangan Kurikulum?
3.    Apa Saja Prinsip Pengembangan Kurikulum?
4.    Apa Pengertian dan Konsep Standar Isi?
5.    Bagaimana Alur Prosedur Standar Isi?
6.    Apa Contoh Analisis Standar Isi?

C.       Tujuan Penulisan
1.    Untuk Mengetahui Pengertian Kurikulum.
2.    Untuk Mengetahui Proses Pengembangan Kurikulum.
3.    Untuk Mengetahui Prinsip Pengembangan Kurikulum.
4.    Untuk Mengetahui Pengertian dan Konsep Standar Isi.
5.    Untuk Mengetahui Alur Prosedur Standar Isi.
6.    Untuk Mengetahui Contoh Analisis Standar Isi.




BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Kurikulum
Menurut Sukmadinata, pengembangan kurikulum bisa berarti penyusunan kurikulum yang sama sekali baru, bisa juga menyempurnakan kurikulum yang sudah ada. Selanjutnya beliau menjelaskan, pada satu sisi pengembangan kurikulum berarti menyusun seluruh perangkat kurikulum mulai dari dasar-dasar kurikulum, struktur dan sebaran mata pelajaran, garis-garis besar program pengajaran, sampai dengan pedoman-pedoman pelaksanaan.
Pengembangan kurikulum itu pada hakikatnya adalah pengembanagn komponen-komponen yang membentuk sistem kurikulum itu sendiri, yang terdiri 4 komponen utama, yaitu komponen tujuan, isi kurikulum, metode atau strategi pencapaian tujuan, dna komponen evaluasi.[1]

B.       Proses Pengembangan Kurikulum
Mekanisme Pengembangan Kurikulum 
Mekanisme pengembangan kurikulum harus melalui beberapa tahapan, beberapa tahapan itu antara lain sebagai berikut:
Tahap 1 : Studi kelayakan dan kebutuhan
Pengembangan kurikulum melakukan kegiatan analisis kebutuhan program dan merumuskan dasar-dasar pertimbangan bagi pengembangan kurikulum tersebut. Untuk itu si pengembang perlu melakukan studi dokumentasi dan/studi lapangan.
Tahap 2 : Penyusunan konsep awal perencanaan kurikulum
Konsep awal ini dirumuskan berdasarkan rumusan kemampuan, selanjutnya merumuskan tujuan, isi, strategi pembelajaran sesuai dengan pola kurikulum sistematik.[2]

Tahap 3: Pengembangan rencana untuk melaksanakan kurikulum
Penyusunan rencana ini mencakup penyusunan silabus, pengembangan bahan pelajaran dan sumber-sumber material lainnya.
Tahap 4: Pelaksanaan uji coba kurikulum di lapangan
Pengujian kurikulum di lapangan dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kehandalannya, kemungkinan pelaksanaan dan keberhasilannya, hambatan dan masalah-masalah yang timbul dan faktor-faktor pendukung yang tersedia, dan lain-lain yang berkaitan dengan pelaksanaan kurikulum.
Tahap 5: Pelaksanaan kurikulum
Ada dua kegiatan yang perlu dilakukan, ialah:
1.      Kegiatan desiminasi, yakni pelaksanaan kurikulum dalam lingkup sampel yang lebih luas.
2.      Pelaksanaan kurikulum secara menyeluruh yang mencakup semua satuan pendidikan pada jenjang yang sama.
Tahap 6: Pelaksanaan penilaian dan pemantauan kurikulum
Selama pelaksanaan kurikulum perlu dilakukan penilaian dan pemantauan yang berkenaan dengan desain kurikulum dan hasil pelaksanaan kurikulum serta dampaknya.
Tahap 7: Pelaksanaan perbaikan dan penyesuaian
Berdasarkan penilaian dan pemantauan kurikulum diperoleh data dan informasi yang akurat, yang selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan untuk melakukan perbaikan pada kurikulum tersebut bila diperlukan, atau melakukan penyesuaian kurikulum dengan keadaan. Perbaikan dilakukan terhadap beberapa aspek dalam kurikulum tersebut. Prosedur pengembangan kurikulum tidaklah sesederhana sebagaimana yang kita bayangkan selama ini dan dilakukan oleh pengembang kurikulum amatir. Pengembangan kurikulum ternyata mempunyai rambu-rambu yang harus dipatuhi dengan seksama. Jika
tidak mengikuti aturan atau prosedur yang ditetapkan akan mengakibatkan penyimpangan-penyimpangan yang berakibat kualitas pendidikan tidak mencapai hasil maksimal.[3]
Dalam prosedur pengembangan kurikulum dapat diidentifikasi tiga tahapan, yakni tahapan merencanakan, melaksanakan dan menilai. Pelaksanaan kurikulum tidak boleh berjalan tanpa kontrol, untuk itu pengontrolan harus dilakukan dengan seksama. Pelaksanaan kurikulum yang lepas kontrol akan mengakibatkan tidak berjalannya kurikulum yang dibuat dengan semestinya. Pengembangan kurikulum mempunyai mikanisme, yaitu berupa tahapan-tahapan dari mulai studi pendahuluan hingga akhirnya penilaian tentang keberhasilan kurikulum maupun perbaikan-perbaikan atau penyesuaian-penyesuaian yang harus dilakukan. Banyak faktor yang harus diperhatikan dalam prosedur pengembangan kurikulum. Satu dengan yang lainnya saling terkait dan saling mendukung. Jika ada faktor tertentu yang tidak disertakan maka jalannya pelaksanaan kurikulum akan terganggu.

C.       Prinsip Pengembangan Kurikulum
Dalam proses pengembangan kurikulum, suatu hal lain yang tidak dapat diabaikan adalah pentingnya memahami prinsip-prinsip yang digunakan. Berikut penjelasan lebih lanjut. Prinsip Umum Pengembangan kurikulum ada tujuh, yaitu :
1.         Relevansi
Kata relevansi adalah kedekatan hubungan dengan apa yang terjadi. Apabila dikaitkan dengan pendidikan, berarti perlunya kesesuaian antara program pendidikan dengan tuntunan kehidupan masyarakat. Pendidikan dikatakan relevan apabila dapat berguna bagi kehidupan seseorang.
Soetopo & Soemanto dan Subandijah mengungkapkan relevansi sebagai berikut :
a.         Relevansi pendidikan dengan lingkungan anak didik. Relevansi ini memiliki arti bahwa dalam pengembangan kurikulum, termasuk akan menentukan bahan pengajaran, hendaknya disesuaikan dengan kehidupan nyata anak didik.[4]
b.        Relevansi pendidikan dengan kehidupan yang akan datang, materi yang diajarkan kepada anak didik hendaklah memberi manfaat untuk persiapan masa depan anak didik, karenanya, keberadaan kurikulum di sini bersifat antisipasi dan memiliki nilai prediksi secara tajam dan perhitingan.
c.         Relevansi pendidikan dengan dunia kerja, kurikulum dan proses pendidikan tersebut sedapat mungkin dapat diorientasikan ke dunia kerja, tentunya kurikulum yang akan diterapkan harus berkaitan dengan dunia kerja.
d.        Relevansi pendidikan dengan ilmu pengetahuan, kemajuan pendidikan juga membuat maju ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.         Efektivitas
Efektivitas disini adalah sejauh mana perencanaan kurikulum dapat dicapai sesuai dengan keinginan yang ditentukan. Dalam proses pendidikan, efektivitasnya dapat dilihat dari dua sisi:
a.    Efektivitas mengajar pendidik berkaitan dengan sejauh mana kegiatan belajar mengajar yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik.
b.    Efektivitas belajar anak didik, berkaitan dengan sejauh mana tujuan-tujuan pelajaran yang diinginkan telah dicapai melalui kegiatan belajar mengajar yang telah dilaksanakan.
3.         Efisiensi
Efisiensi proses belajar mengajar akan tercipta, apabila usaha, biaya, waktu, dan tenaga yang digunakan untuk menyelesaikan program pengajaran tersebut sangat optimal.[5]
4.         Kesinambungan/integrasi
Prinsip kesinambungan dalam pengembangan kurikulum menunjukkan adanya saling terkait antara tingkat pendidikan, jenis program pendidikan dan bidang studi.
Prinsip ini menekankan bahwa kurikulum harus dirancang untuk mampu mengembangkan manusia yang utuh dan pribadi yang integrasi.[6]
5.         Fleksibilitas
Fleksibilitas berarti tidak kaku, dan ada semacam ruang gerak yang memberikan kebebasan dalam bertindak. Didalam kurikulum, fleksibilitas dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu : fleksibilitas dalam memilih program pendidikan dan fleksibilitas dalam pengembangan program pengajaran.
6.         Berorientasi pada tujuan
Sebelum bahan ditentukan, langkah yang perlu dilakukan oleh seorang pendidik adalah menentukan tujuan terlebih dahulu. Hal ini dilakukan agar semua jam dan aktivitas pengajaran yang dilaksanakan oleh pendidik maupun anak didik dapat betul-betul terarah kepada tujuan pendidikan.
7.         Prinsip dan model pengembangan kurikulum
Prinsip ini memiliki maksud bahwa harus ada pengembangan kurikulum secara bertahap dan terus menerus, yakni dengan cara memperbaiki, memantapkan dan mengembangkan lebih lanjut kurikulum yang sudah berjelan setelah ada pelaksanaan dan sudah diketahui hasilnya.
Prinsip Pengembangan Kurikulum Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta  panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.         Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.[7]
b.        Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
c.         Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
d.        Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
e.         Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
f.         Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.[8]
g.        Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.

D.      Pengertian dan Konsep Standar Isi
Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah yang selanjutnya disebut Standar Isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi  minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu (Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Pasal 1 ayat (1)).
Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan (UU Nomor 20 Tahun 2003 BAB I Pasal 1 butir 10), yang selanjutnya disebut “SMA”.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (PP No mor 19 Tahun 2005  Bab I Pasal 1 butir 13).
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasion al yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan (PP Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 1 butir 15). KTSP dikembangkan sesuai dengan potensi, karakteristik, kebutuhan satuan pendidikan dan daerah/lingkungan setempat (Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi).
Dalam penyusunan KTSP perlu terlebih dahulu dilakukan analisis konteks yang mencakup analisis: a. Delapan SNP (Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pengelolaan, Standar Ketenagaan, Standar, Standar Sarana Prasarana dan Standar Pembiayaan) sebagai acuan dalam penyusunan KTSP.[9]
b. Kondisi yang ada di satuan pendidikan yang meliputi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya, dan program-program. c. Kondisi lingkungan satuan pendidikan (eksternal) misalnya: komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya.
Standar isi (SI) merupakan salah satu bagian yang urgen dari KTSP, sebab Standar Isi merupakan ukuran minimal yang harus dicapai oleh peserta didik, baik mengenai kompetensi maupun mengenai materinya. SI disusun oleh pusat dalam hal ini adalah BSNP setelah mendapat persetujuan dari Menteri Pendidikan Nasional dalam bentuk peraturan Menteri Pendidikan Nasional yang disingkat dengan Permen Diknas. SI disusun dalam bentuk standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD), penyusunan SK dan KD merupakan kerangka minimal, ia merupakan masih konsep dasar yang menjadi acuan satuan pendidikan dalam pengembangannya.
Jadi baik tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan harus mempunyai kompetensi pengembangan standar isi secara profesional. Pengembangan SI secara profesional oleh tenaga pendidik dan kependidikan sangat dibutuhkan oleh masing-masing tingkat satuan pendidikan, karena dengan cara inilah satuan pendidikan dapat membuat dan mencapai visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan masing-masing.
Sebagaimana yang telah diungkap di atas bahwa satuan pendidikan sangat membutuhkan tenaga pendidik dan kependidikan yang profesional, sementara banyak para tenaga pendidik, baik pada tingkat dasar maupun tingkat menengah belum memahami secara benar tentang  pengembangan standar isi itu sendiri.
Hal ini mengakibatkan mereka mengabdi tanpa kompetensi yang diharapkan, bila hal ini terus berjalan, akan terjadi kehancuran dalam dunia pendidikan, sehingga bukanlah melahirkan peserta didik yang cerdas dan terampil serta mandiri, akan tetapi melahirkan peserta didik yang memiliki kompetensi yang sangat lemah.[10]
Yang akhirnya mengakibatkan kehancuran dunia pendidikan Indonesia. Sementara konsep pengembangan SI bila dibaringi  dengan kemampuan yang tinggi dan sungguh-sungguh, maka  dapat mencerdaskan kehidupan bangsa, oleh karena itu semua tenaga pendidik dan kependidikan wajib memiliki kompetensi pengembangan SI secara baik dan benar.[11]
 
E.       Alur Prosedur Standar Isi
Uraian prosedur kerja standar isi, sebagai berikut :
1.         Kepala Sekolah menugaskan dan memberikan arahan teknis kepada TPK sekolah untuk melakukan analisis Standar Isi sesuai dengan mekanisme dan prosedur.
2.         TPK sekolah menyusun rencana kegiatan analisis standar isi sekurang-kurangnya berisi tentang: uraian kegiatan, sasaran, pelaksana kegiatan, dan waktu/jadwal pelaksanaan, yang mencakup kegiatan: a. Penyusunan perangkat pendukung analisis (rambu-rambu dan Instrumen pengumpulan dan pengolahan informasi dalam pemetaan SK-KD), dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang relevan, sebagaimana tercantum dalam pengertian dan konsep (bagian F). b. Pengkajian kerangka dasar, struktur kurikulum, beban belajar dan kalender pendidikan. c. Pengkajian/analisis standar isi (Analisis Standar Isi dan pemetaan SK-KD). d. Penyusunan draf hasil analisis dan pemetaan SK–KD. e. Pembahasan, penyempurnaan dan finalisasi hasil analisis dan pemetaan SK-KD. f. Penandatanganan hasil analisis dan pemetaan SK-KD. g. Penggandaan dan pendistribusian hasil analisis dan pemetaan SK-KD.
3.         Ketua TPK sekolah melakukan pembagian tugas kepada anggota tim untuk melakukan analisis standar isi meliputi pengkajian kerangka dasar, stuktur kurikulum, beban belajar dan kalender pendidikan sebagai bahan dalam penyusunan KTSP, dan kepada MGMP sekolah untuk melakukan pemetaan SK dan KD sebagai bahan penyusunan silabus dan RPP.[12]
4.         TPK sekolah menganalisis standar isi mencakup: a. Analisis kerangka dasar yang meliputi analisis kelompok mata pelajaran, analisis prinsip pengembangan kurikulum dan analisis prinsip pelaksanaan kurikulum. b. Analisis stuktur kurikulum yang meliputi analisis struktur kurikulum Kelas X, analisis struktur kurikulum Kelas XI dan Kelas XII. c. Analisis beban belajar yang meliputi analisis jumlah jam pembelajaran per minggu, jumlah minggu efektif per tahun ajaran, waktu pembelajaran per tahun, dan pengaturan waktu untuk tatap muka, penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. d. Analisis kalender pendidikan yang meliputi analisis pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun  pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
5.         MGMP sekolah melaksanakan pemetaan SK-KD mencakup: a. Penjabaran/Penentuan indikator pencapaian kompetensi (IPK), materi pokok, hubungannya dengan ruang lingkup, dan alokasi waktu yang dibutuhkan tiap indikator pencapaian kompetensi.
6.         Kepala sekolah bersama TPK sekolah dan Guru/MGMP sekolah melakukan review dan revisi draf hasil analisis, yaitu: a. Hasil analisis kerangka dasar, struktur kurikulum, beban belajar dan kalender pendidikan. a. Hasil pemetaan SK-KD yang mencakup: SK, KD, tingkatan ranah setiap KD, indikator pencapaian kompetensi, tingkatan ranah indikator pencapaian kompetensi, materi pokok, ruang lingkup SK-KD, dan alokasi waktu setiap indikator.
7.         TPK sekolah dan Guru/MGMP sekolah menyempurnakan dan memfinalkan hasil analisis, sesuai dengan tugas masing-masing.
8.         Kepala Sekolah menandatangani hasil analisis standar isi.
9.         TPK menggandakan sesuai kebutuhan dan mendistribusikan hasil analisis kepada guru mata pelajaran dan pihak lain yang memerlukan.[13]
F.        Contoh Analisis Standar Isi
Menurut PP No. 19 tahun 2005 Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Standar isi meliputi Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, beban belajar, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Kalender Pendidikan/ Akademik. Berikut contoh Program Pengembangan Standar Isi :
1.    Pengembangan kurikulum satuan pendidikan (dengan berbagai jenis muatan kurikulum sesuai dengan ketentuan SNP).
2.    Penyusunan kalender pendidikan dan beban belajar.
3.    Pengembangan pemetaan KBK untuk semua mata pelajaran.
4.    Pengembangan sistem penilaian untuk semua mata pelajaran
5.    Penyusunan beban belajar
Contoh kegiatan :
1.    Mereview Kurikulum Sekolah; 
2.    Mereview Silabus dan RPP; 
3.    Menyusun Kalender Pendidikan; 
4.    Melaksanakan WS analisis Konteks KTSP; 
5.    Mempersiapkan Bahan Ajar; 
6.    Membuat Modul, LKS; 
7.    Mengadakan WS Penugasan Terstruktur (PT); 
8.    Mengadakan WS Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT); 
9.    Mereview Penetapan KKM;
Strategi pelaksanaan :
1.    Mengundang nara sumber atau tim ahli dalam menyusun atau mereview silabus dan RPP melalui kegiatan workshop.
2.    Melaksanakan IHT untuk menyusun modul pembelajaran, LKS dan bahan ajar.
3.    Melaksanakan workshop untuk menyusun KKM setiap mapel.
4.    Melakukan Workshop untuk menyusun atau mereview kurikulum sekolah.[14]


[1]. Dinn Wahyudin, Manajemen Kurikulum, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2014), hlm.46
[2] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2012), 142
[3] Ibid., hlm. 142-143.
[4] Abdullah Idi,  Pengembangan Kurikulum Teori & Praktek, (Jakarta: Rajawali Pers, 2014), hlm. 143
[5] Ibid., hlm. 144-145.
[6] Sholeh Hidayat, Pengembangan Kurikulum Baru, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2013), hlm. 78
[7] Ibid., hlm. 79-80.
[8] Ibid., hlm.81
[9] Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor-. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
[10] Ibid.
[11] Permen Diknas Nomor 41 Tahun 2007, tentang Standar Proses
[12] Juknis Final Analisis Standar Isi Tahun 2010, hlm. 5
[13] Ibid., hlm. 5-6.
[14] Ibid., hlm. 6.






BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
1.         Pengertian Kurikulum
Menurut Sukmadinata, pengembangan kurikulum bisa berarti penyusunan kurikulum yang sama sekali baru, bisa juga menyempurnakan kurikulum yang sudah ada.
Pengembangan kurikulum itu pada hakikatnya adalah pengembanagn komponen-komponen yang membentuk sistem kurikulum itu sendiri, yang terdiri 4 komponen utama, yaitu komponen tujuan, isi kurikulum, metode atau strategi pencapaian tujuan, dna komponen evaluasi.
2.         Proses Pengembangan Kurikulum
Mekanisme pengembangan kurikulum harus melalui beberapa tahapan, beberapa tahapan itu antara lain sebagai berikut: Tahap 1 : Studi kelayakan dan kebutuhan, Tahap 2 : Penyusunan konsep awal perencanaan kurikulum, Tahap 3: Pengembangan rencana untuk melaksanakan kurikulum, Tahap 4: Pelaksanaan uji coba kurikulum di lapangan, Tahap 5: Pelaksanaan kurikulum, Tahap 6: Pelaksanaan penilaian dan pemantauan kurikulum, Tahap 7: Pelaksanaan perbaikan dan penyesuaian
3.         Prinsip Pengembangan Kurikulum
Dalam proses pengembangan kurikulum, suatu hal lain yang tidak dapat diabaikan adalah pentingnya memahami prinsip-prinsip yang digunakan. Berikut penjelasan lebih lanjut. Prinsip Umum Pengembangan kurikulum ada tujuh, yaitu : Relevansi, Efektivitas, Efisiensi, Kesinambungan/integrasi, Fleksibilitas, Berorientasi pada tujuan, Prinsip dan model pengembangan kurikulum



4.         Pengertian dan Konsep Standar Isi
Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah yang selanjutnya disebut Standar Isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi  minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu (Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Pasal 1 ayat (1)).
Standar isi (SI) merupakan salah satu bagian yang urgen dari KTSP, sebab Standar Isi merupakan ukuran minimal yang harus dicapai oleh peserta didik, baik mengenai kompetensi maupun mengenai materinya. SI disusun oleh pusat dalam hal ini adalah BSNP setelah mendapat persetujuan dari Menteri Pendidikan Nasional dalam bentuk peraturan Menteri Pendidikan Nasional yang disingkat dengan Permen Diknas. SI disusun dalam bentuk standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD), penyusunan SK dan KD merupakan kerangka minimal, ia merupakan masih konsep dasar yang menjadi acuan satuan pendidikan dalam pengembangannya.
Jadi baik tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan harus mempunyai kompetensi pengembangan standar isi secara profesional. Pengembangan SI secara profesional oleh tenaga pendidik dan kependidikan sangat dibutuhkan oleh masing-masing tingkat satuan pendidikan, karena dengan cara inilah satuan pendidikan dapat membuat dan mencapai visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan masing-masing.
5.         Alur Prosedur Standar Isi
Uraian prosedur kerja standar isi, sebagai berikut : Kepala Sekolah menugaskan dan memberikan arahan teknis kepada TPK sekolah untuk melakukan analisis Standar Isi sesuai dengan mekanisme dan prosedur, TPK sekolah menyusun rencana kegiatan analisis standar isi sekurang-kurangnya berisi tentang: uraian kegiatan, sasaran, pelaksana kegiatan, dan waktu/jadwal pelaksanaan, Ketua TPK sekolah melakukan pembagian tugas kepada anggota tim untuk melakukan analisis standar isi meliputi pengkajian kerangka dasar, stuktur kurikulum, beban belajar dan kalender pendidikan sebagai bahan dalam penyusunan KTSP, dan kepada MGMP sekolah untuk melakukan pemetaan SK dan KD sebagai bahan penyusunan silabus dan RPP, TPK sekolah menganalisis standar isi, MGMP sekolah melaksanakan pemetaan SK-KD, Kepala sekolah bersama TPK sekolah dan Guru/MGMP sekolah melakukan review dan revisi draf hasil analisis, TPK sekolah dan Guru/MGMP sekolah menyempurnakan dan memfinalkan hasil analisis, sesuai dengan tugas masing-masing, Kepala Sekolah menandatangani hasil analisis standar isi, TPK menggandakan sesuai kebutuhan dan mendistribusikan hasil analisis kepada guru mata pelajaran dan pihak lain yang memerlukan.
6.         Contoh Analisis Standar Isi
Standar isi meliputi Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, beban belajar, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Kalender Pendidikan/ Akademik. Berikut contoh Program Pengembangan Standar Isi : Pengembangan kurikulum satuan pendidikan, Penyusunan kalender pendidikan dan beban belajar, Pengembangan pemetaan KBK untuk semua mata pelajaran, Pengembangan sistem penilaian untuk semua mata pelajaran, Penyusunan beban belajar.
Contoh kegiatan : Mereview Kurikulum Sekolah, Mereview Silabus dan RPP, Menyusun Kalender Pendidikan, Melaksanakan WS analisis Konteks KTSP, Mempersiapkan Bahan Ajar, Membuat Modul, LKS, Mengadakan WS Penugasan Terstruktur (PT), Mengadakan WS Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT), Mereview Penetapan KKM.
Strategi pelaksanaan : Mengundang nara sumber atau tim ahli dalam menyusun atau mereview silabus dan RPP melalui kegiatan workshop, Melaksanakan IHT untuk menyusun modul pembelajaran, LKS dan bahan ajar, Melaksanakan workshop untuk menyusun KKM setiap mapel, Melakukan Workshop untuk menyusun atau mereview kurikulum sekolah.



B.       Saran
Dari penjelasan diatas, penulis dapat memberikan saran yang sangat bermanfaat dan dapat membantu stakeholder sekolah untuk mengembangkan kurikulum.
Penulis dapat memberikan saran kepada kepala sekolah untuk lebih mudah dalam mengembangkan kurikulum, yaitu:
1.         Dalam mengembangkan kurikulum, kepala sekolah sebagai pembuat keputusan harus melihat situasi dan kondisi di lingkungan sekitar dan juga memikirkan masa depan yang akan terjadi, jika pengembangan kurikulum disesuaikan dengan hal tersebut maka anak didik dapat dengan mudah memasuki dunia kerja.
2.         Dalam pengembangan kurikulum tidak dapat dilakukan dengan 1 orang saja, oleh karena itu perlu dibentuk kelompok untuk memudahkan dalam pengembangan kurikulum.
3.         Prosedur pengembangan kurikulum juga harus disesuaikan dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Demikian saran yang dapat saya sampaikan dan yang terakhir kami mengharapkan para pembaca dapat mengambil pelajaran dari laporan penelitian kami ini, dan dapat memberikan kritik dari setiap kesalahan yang ada, karena kami manusia biasa yang dhaif dan tak luput dari salah dan dosa, dan jika ada benarnya itu semata-mata dari Allah Swt.




DAFTAR PUSTAKA

Hamalik, Oemar. Manajemen Pengembangan Kurikulum, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2012.
Hidayat, Sholeh. Pengembangan Kurikulum Baru, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2013.
Idi, Abdullah.  Pengembangan Kurikulum Teori & Praktek, Jakarta: Rajawali Pers, 2014.
Juknis Final Analisis Standar Isi Tahun 2010.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor-. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
Permen Diknas Nomor 41 Tahun 2007, tentang Standar Proses.
Wahyudin, Dinn. Manajemen Kurikulum, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2014.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENDEKATAN MANAJEMEN PESERTA DIDIK

PENDEKATAN MANAJEMEN PESERTA DIDIK MAKALAH Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Manajemen Peserta Didik yang diampu Bapak Abdul Aziz,...