SEKULARISME
DALAM PERSPEKTIF ISLAM
MAKALAH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pengantar
Studi Islam Yang Diampu Oleh Bapak Dr. H. Noor Hasan, M.Ag.
Disusun
Oleh
Kelompok
8
Akhmad Basofi
NIM. 18201501040019
Moh. Arisandi
NIM. 18201501040115
Nurhayati
NIM. 18201501040143
PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
JURUSAN
TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
PAMEKASAN
2016
KATA PENGANTAR
Puji
syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT, yang hingga saat ini masih
berkenan memberikan kepercayaan-Nya kepada kita semua untuk menikmati segala
karunia-Nya dan hanya berkat rahmat-Nya kami bisa menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Studi Islam.
Makalah ini berisi tentang Sekularisme Dalam Perspektif Islam.
Dalam
pelaksanaan makalah ini, penulis telah mendapat banyak bantuan dari berbagai
pihak, baik bantuan yang berupa materi maupun bantuan dukungan moril.
Penulis
menyadari selama menulis makalah ini banyak pihak yang telah membantu, oleh
karena itu pada kesempatan kali ini penulis ingin mengucapkan terima kasih
banyak kepada :
1.
Kedua orang tua
yang telah mendidik serta membantu penulis sampai saat ini.
2.
Bapak Dr. H.
Noor Hasan, M.Ag. selaku dosen mata kuliah Pengantar Studi Islam yang selalu
memberikan materi serta motivasi kepada kami.
3.
Teman-teman
manajemen pendidikan 2016 yang selalu membantu memberikan saran dan kritik
dalam pembuatan makalah ini.
Kami
menyadari dalam pembuatan makalah ini masih belum sempurna dan masih banyak
kekurangan. Oleh karena itu segala kritik dan saran yang bersifat membangun
sangat kami harapkan untuk di masa yang akan datang agar karya ilmiah ini
menjadi lebih baik lagi. Semoga karya ilmiah ini bermanfaat bagi kita semua.
Aamiin.
Pamekasan, 16 November
2016
Penulis
Kelompok 8
DAFTAR ISI
Kata Pengantar.............................................................................. i
Daftar Isi........................................................................................ ii
BAB I: PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang................................................ 1
B.
Rumusan
Masalah............................................ 1
C.
Tujuan
Pembahasan........................................... 1
BAB II: PEMBAHASAN
A.
Pengertian Sekularisme.................................... 2
B.
Latar Belakang
Munculnya Sekularisme.......... 2
C.
Hubungan Agama
Dengan Sekularisme............ 5
D.
Sekularisme
Dalam Perspektif Islam................. 6
BAB III: PENUTUP
A.
Kesimpulan......................................................... 8
B.
Saran................................................................... 8
DAFTAR
PUSTAKA....................................................................... 10
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sekularisme secara terminologi
sering didefinisikan sebagai sebuah konsep yang memisahkan antara agama dan negara. yaitu,
bahwa negara merupakan lembaga
yang mengurusi tatanan hidup yang bersifat duniawi dan tidak
ada hubungannya dengan
yang berbau akhirat, sedangkan agama adalah lembaga yang hanya
mengatur
hubungan manusia dengan hal-hal yang bersifat metafisis dan bersifat spiritual,
seperti hubungan manusia dengan tuhan.
Maka menurut para sekuler, negara dan agama yang dianggap masing-masing mempunyai
kutub yang berbeda tidak bisa di
satukan. Masing-masing
haruslah
berada pada jalurnya sendiri-sendiri.
Sekularisme
sebuah konsep kebebasan berfikir yang menyangkut pemisahan dari agama untuk
menjelaskan pandangannya yang mendukung tatanan sosial terpisah dari agama,
tanpa meremehkan atau mengkritik sebuah kepercayaan beragama dan berhubungan
dengan kehidupan, membantu tercapainya kesejahteraan di dunia dalam masyarakat
dan budaya.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian Sekularisme ?
2. Bagaimana Latar Belakang Munculnya Sekularisme ?
3. Bagaimana Hubungan Agama Dengan Sekularisme ?
4. Bagaimana Sekularisme Dalam Perspektif Islam ?
C. Tujuan Masalah
1. Untuk Mengetahui pengertian Sekularisme.
2. Untuk mengetahui Latar Belakang Munculnya Sekularisme.
3. Untuk Mengetahui Hubungan Agama Dengan Sekularisme.
4. Untuk mengetahui Sekularisme Dalam Perspektif Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Sekularisme
Sekularisme
adalah sebuah paham atau ideologi yang didasarkan pada paham pemisahan antara urusan
dunia dan agama, atau paham yang melarang agama untuk ikut campur dalam
berbagai keputusan manusia dalam urusan dunia, termasuk dalam pengembangan ilmu
pegetahuan dan teknologi.[1]
Paham
sekularisme didasarkan pada adanya perbedaan antara paradigma urusan dunia,
termasuk ilmu pengetahuan dengan urusan agama. Dalam hal ilmu pengetahuan misalnya,
pandangan sekularisme berpendapat, bahwa ilmu berasal dari manusia, sedangkan
agama berasal dari tuhan. Ilmu mengkaji hal-hal yang bersifat realistis dan
empiris, sedangkan agama menginformasikan hal-hal yang idealistis dan
eskatologis. Ilmu bertolak dari keraguan, sedangkan agama bertolak dari
keyakinan. Pendeknya kaum sekularisme memandang bahwa wilayah agama dan wilayah
ilmu sangat berlainan, dan karenanya tidak perlu saling berhubungan atau saling
mengintervensi antara satu dan lainnya.[2]
B.
Latar belakang Munculnya Sekularisme
Munculnya
sekularisme dalam pengertian menjauhkan atau menyingkirkan agama dari ilmu
pengetahuan dan urusan dunia itu, sesungguhnya bukan hanya terjadi di abad
pertengahan ketika para ilmuwan memprotes kebijakan kaum agama yang berpusat
pada kekuasaan gereja, melainkan sudah ada sejak zaman yunani kuno dan zaman
arab jahiliyah, yang selanjutnya dikenal dengan sebagai kaum dabriyin. Pada
filsafat yunani kuno misalnya, terdapat aliran Cynics yang besal dari
Antisthenes (444-370 S. M) yang menganggap bahwa perbuatan yang utama adalah
mencari kelezatan dan menjauhi kepedihan. Menurut aliran ini, bahwa kebahagiaan
terdapat dalam mencapai kelezatan dan mengutamakannya. Di dalam islam orang yang
berpandangan sekularis ini disebutkan kaum dabriyin, yang mamandang
agama sebagai utopis dan akhirat sebagai
khayalan yang sesungguhnya tidak ada, dan karenanya mereka tidak peduli
pada akhirat sebagaimana diinformasikan oleh agama.[3]
Sekularisme
berbeda dengan sekularisasi dalam agama sebagaimana yang digagas misalnya, oleh
Nurcholish Madjid, sekularisasi yang dimaksud Nurcholish Madjid bukanlah
memisahkan urusan dunia dari agama sebagaimana disebutkan di atas, melainkan
memahami urusan agama sebagai masalah agama, dan urusan dunia sebagai urusan
dunia, walaupun keduanya saling membutuhkan. Misalnya masalah partai politik
adalah urusan dunia yang dapat berubah sepanjang zaman, karena ia adalah produk
pikiran manusia. Oleh karena itu, partai politik ataupun yang merupakan produk
manusia jangan dianggap sakral, apalagi dianggap dapat mendatangkan manfaat
atau menolak mudharat, sebagaimana yang dijumpai pada masyarakat animisme.
Namun Nurcholish Madjid memandang agar urusan dunia yang provan itu memiliki
nilai transendental dan tidak disalahgunakan hendaknya didasarkan pada
moralitas agama. Dengan pandangan sekularisasi ini, sesungguhnya Nurcholish
Madjid ingin agar umat islam tidak takut melakukan inovasi dan modernisasi
terhadap hal-hal yang bukan agama. Dengan cara demikian, manusia akan terbebas
dari kejumudan yang menjadi pangkal terjadinya keterbelakangan umat.[4]
Sekularisme
tidak seperti sekularisasi yang menisbikan semua nilai dan memberikan
keterbukaan dan kebebasan yang perlu bagi tindak manusia dan untuk sejarah.
Demi alasan ini mereka menganggap sekularisme sebagai ancaman terhadap
sekularisasi dan mendesak bahwa hal itu harus diawasi dengan kesiagaan dan di
kekang serta dicegah agar tidak menjadi ideologi negara.[5]
Secara umum,
sekularisme dicirikan dengan:
1. Pemisahan pemerintah dari ideologi-ideologi
keagamaan dan struktur-struktur eklesiastik
2. Ekspansi pemerintah untuk melaksanakan
fungsi-fungsi pengaturan dalam bidang sosial ekonomi yang semula ditangani
struktur-struktur keagamaan
3. Kekuasaan pemerintah terhadap kepercayaan dan
praktek-praktek keagamaan dan struktur eklesiastik. Hal ini mencakup ekspansi
pemerintahan ke dalam apa yang diakui sebagai ruang linkup yang murni keagamaan
untuk menghancurkan atau sacara radikal merubah agama.[6]
Tiga aspek
sekularisme ini adalah universal di dalam perkembanagan pemerintahan-pemerintahan
modern lebih dari satu setengah abad yang lalu. Aspek-aspek itu universal
sekurang-kurangmya di dalam substansinya, sungguhpun sisa-sisa sistem
tradisional mungkin masih ada.[7]
Adapun
sekularisme yang terjadi di masa sekarang memiliki akar pada gerakan
renaissance, yang bermula atas terjadinya pertentangan antara kaum ilmuwan
dengan kalangan gereja. Dengan mengatas namakan tuhan dan kitab suci, gereja
memaksa para ilmuwan untuk mencabut teori-teorinya dalam berbagai bidang ilmu
yang bertentangan dengan keputusan gereja. Untuk memaksakan kehendaknya ini,
maka kaum gereja mengeluarkan kebijakan inquisition atau pengadilan
dalam rangka membersihkan paham yang bertentangan dengan gereja, dengan cara
menggunakan kekerasan, mulai dari pemecatan atau pencopotan jabatan, hingga
pada penyiksaan, kurungan penjara, bahkan pembunuhan. Keadaan ini ternyata
tidak meyurutkan nyali para ilmuwan, melainkan terus melakukan perlawanan baik
secara fisik maupun ideologis. Melalui usaha yang keras dan motivasi yang
tinggi, para ilmuwan berhasil melahirkan berbagai ideologi sekuler, seperti
materialisme, naturalisme, komunisme dan berbagai cabang dan turunannya,
seperti pragmatisme, hedonisme, liberalisme, positivisme, antroposentrisme, dan
sebagainya. Sejak munculnya gerakan tersebut, tanpa memedulikan agama, bahkan
salah satu aliran ideologi sekularisme yang bercorak eksistensialisme dan
liberalisme, memandang bahwa Tuhan sudah mati.[8]
Berdasarkan
fakta sejarah ini, tampak bahwa akar penyebab timbulnya sekularisme tersebut
berawal dari sikap kaum agama yang tidak memberikan ruang gerak bagi akal untuk
mengekspresikan gagasan dan pemikiran yang diperlukan bagi kemajuan umat
manusia. Sekularisme terjadi karena arogansi kaum agama dan kaum rasionalis. Sekularisme
telah menimbulkan sebuah kemajuan yang pincang, timpang dan berat sebelah,
yakni kemajuan yang hanya bertumpu pada akal pikiran dan hasil pengamatan panca
indera. Hal yang demikian tidak bisa menjawab kebutuhan fitrah manusia secara
utuh, yakni makhluk yang bukan hanya butuh hal-hal yang bersifat materi dan
akal pikiran, melainkan hal-hal yang bersifat spiritual, yakni ketenangan batin
yang hakiki yang dilahirkan karena kepatuhan kepada tuhan yang menciptakan
manusia dan berbagai kebutuhan hidupnya, serta yang menunjukkan manusia ke
jalan yang lurus melalui hidayah-Nya, serta nilai-nilai luhur yang ada di dalam
firman-Nya, yang menjamin sebuah kehidupan yang tertib, aman, damai,
tolong-menolong, bermakna, bermartabat, berkualitas, dan memiliki tujuan jangka
panjang.[9]
C.
Hubungan Agama Dengan Sekularisme
Menurut Amien rais, munculnya
sekularisme di eropa bersamaan dengan renaisance dan reformasi yang
mengakibatkan ambruknya institusi gereja dan negara. Tesis pokok sekularisme
adalah bahwa mekarnya modernisasi dan perkembangan politik membuat agama
kehilangan daya tarik dan pengaruhnya atas manusia modern. Dalam
perkembangannya, sekularisme memiliki dua varian: (1.) sekularisme moderat;
agama sebagai urusan-urusan pribadi sehingga tidak dapat mencampuri urusan
publik (seperti politik) dan dunia material (2.) sekularisme radikal; memusuhi
agama yang dipandang sebagai perintang kemajuan, seperti dalam komunis. menurut
Amien rais, sekularisme
baik yang moderat apalagi
yang radikal, tidak memperoleh tempat dalam agama islam.[10]
Di dunia islam, sekularisme merupakan masalah yang sangat peka (sensitive). Oleh karena itu, dalam membicarakan masalah ini diperlukan penanganan yang ekstra hati-hati agar tidak muncul sikap apriori di kalangan kaum muslim.
Sekularisme tidak dapat diperbincangkan secara tepat, tanpa penguasaan memadai atas teori-teori tentang keramat, spiritual, dan transenden yang disalahtafsirkan oleh penguasa, serta tanpa perhatian untuk mendobrak
kesadaran yang salah, dogmatisme
dan fanatisme yang telah berkembang selama berabad-abad.[11]
Islam dapat berjalan dengan sekularisme dalam hal sama-sama memperhatikan
masalah duniawi. Akan tetapi, islam secara prinsip menolak sekularisme karena
yang terakhir ini dalam rangka memusatkan perhatiannya kepada masalah dunia
itu, telah secara sadar memalingkan muka dari agama atau wahyu dan tuhan dalam
kehidupan sehari-hari. Umat islam menentang sekularisme karena sekularisme
adalah proses proses yang membawa orang, golongan, atau masyarakat semata-mata
berhaluan duniawi, kian lama kian memalingkan muka dari nilai-nilai norma-norma
ilahi yang abadi, kian lama kian memalingkan muka dari agama atau wahyu dan
tuhan. Di sisi lain islam adalah agama harmoni, agama keseimbangan antara dunia
dan akhirat.[12]
D.
Sekularisme Dalam Perspektif Islam
Islam sama sekali tidak bisa membenarkan penyebaran paham sekularisme di
sampingnya dengan berbagi tugas antara keduanya itu, Islam hanya berfungsi di
dalam urusan akidah dan sekularisme pula berfungsi di dalam urusan syariat. Sekularisme
bukan berasal dari Islam dan Islam berlepas tangan dari paham kufur ini dan
tidak ada hubungan dengannya. Siapa saja dari umat islam yang mengagungkan
sekularisme untuk memperoleh kemajuan dengan tidak perlu beramal dengan islam
maka sangat membahayakan akidahnya. Sekularisme bukan hanya sekedar
berpandangan “politik satu suku dan agama satu suku lain”. Tetapi dengan
menyempitkan ruang lingkup agama, itu juga termasuk dalam sekularisme seperti
beramal dengan islam secara separuh. Apa yang memberi keuntungan dan kemudahan
diterima. Namun, manakala mendatangkan kesusahan ditolak.[13]
Ringkasnya sekularisme adalah satu paham yang memisahkan antara urusan
agama dan kehidupan dunia seperti politik, pemerintahan, ekonomi, pendidikan
dan sebagainya. Yang jelas menurut paham sekular, soal bernegara, berpolitik,
berekonomi dan sebagainya tidak ada kaitannya dengan soal agama.
Fatwa MUI tentang sekularisme:
1.
Mengenai Ketentuan Umum
Dalam fatwa ini, yang dimaksud dengan sekularisme agama adalah memisahkan urusan
dunia dari agama, agama hanya digunakan untuk mengatur hubungan pribadi dengan
tuhan, sedangkan hubungan dengan sesama manusia diatur hanya dengan berdasarkan
kesepakatan sosial.
2.
Mengenai Ketentuan
Hukum
- Sekularisme
agama Sebagaimaa yang dimaksud pada bagian pertama adalah paham yang
bertentangan dengan ajaran agama islam.
- Umat islam haram mengikuti paham sekularisme
agama.
- Dalam masalah aqidah dan ibadah, umat islam
wajib bersikap eksklusif, dalam arti haram mencampuradukkan aqidah dan ibadah
umat islam dengan aqidah dan ibadah pemeluk agama lain.
- Bagi
masyarakat muslim yang tinggal bersama pemeluk agama lain, dalam masalah sosial
yang tidak berkaitan dengan aqidah dan ibadah, umat islam bersikap inklusif,
dalam arti tetap melakukan pergaulan sosial dengan agama lain sepanjang tidak
saling merugikan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Sekularisme adalah sebuah paham atau ideologi yang didasarkan pada paham
pemisahan antara urusan dunia dan agama, atau paham yang melarang agama untuk
ikut campur dalam berbagai keputusan manusia dalam urusan dunia, termasuk dalam
pengembangan ilmu pegetahuan dan teknologi.
2.
akar penyebab timbulnya sekularisme tersebut berawal dari sikap kaum agama
yang tidak memberikan ruang gerak bagi akal untuk mengekspresikan gagasan dan
pemikiran yang diperlukan bagi kemajuan umat manusia. Sekularisme terjadi
karena arogansi kaum agama dan kaum rasionalis.
3.
Islam dapat
berjalan dengan sekularisme dalam hal sama-sama memperhatikan masalah duniawi.
Akan tetapi, islam secara prinsip menolak sekularisme karena yang terakhir ini
dalam rangka memusatkan perhatiannya kepada masalah dunia itu, telah secara
sadar memalingkan muka dari agama atau wahyu dan tuhan dalam kehidupan
sehari-hari.
4.
Islam sama sekali
tidak bisa membenarkan penyebaran paham sekularisme di sampingnya dengan
berbagi tugas antara keduanya, Islam hanya berfungsi di dalam urusan akidah dan
sekularisme pula berfungsi di dalam urusan syariat. sekularisme adalah satu
paham yang memisahkan antara urusan agama dan kehidupan dunia seperti politik,
pemerintahan, ekonomi, pendidikan dan sebagainya. Yang jelas menurut paham
sekular, soal bernegara, berpolitik, berekonomi dan sebagainya tidak ada
kaitannya dengan soal agama.
B.
Saran
1.
Dengan adanya makalah ini diharapkan supaya kepala sekolah bisa tahu tentang penerapan kepemimpinan
transformatif dalam sistem pendidikan islam tersebut agar lembaga tersebut
berjalan secara efektif dan efisien.
2.
Dengan adanya makalah ini diharapkan menjadi bahan bacaan serta sumber
referensi bagi yang membutuhkan. Makalah
ini memang masih sangat jauh dari kata sempurna, oleh karena itu kritik dan
saran kami harapkan guna perbaikan pada makalah selanjutnya.
[1] Abuddin Nata, Manajemen Pendidikan: Mengatasi
Kelemahan Pendidikan Islam di Iindonesia, (Jakarta: Kencana Prenada Media
Group, 2010), hlm. 329
[3] Abuddin Nata, Manajemen Pendidikan: Mengatasi
Kelemahan Pendidikan Islam di Iindonesia, (Jakarta: Kencana Prenada Media
Group, 2010), hlm. 330
[8] Abuddin Nata, Manajemen Pendidikan: Mengatasi
Kelemahan Pendidikan Islam di Iindonesia, (Jakarta: Kencana Prenada Media
Group, 2010), hlm. 331
Nata, Abuddin. Manajemen Pendidikan: Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group. 2010.
Anshari, Saifuddin, Endang. Wawasan Islam. Jakarta: Gema Insani. 2004.
Al-Attas, Al-Naquib, Muhammad. Islam dan Sekularism. Bandung: Pustaka. 1981.
Mubaraq, Zulfi. Sosiologi Agama. Malang: UIN-Maliki Press. 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar